Pembangunan Tol Tebing Tinggi – Parapat Dimulai Juli 2018
MEDAN,BP: Rencana pembangunan jalan tol Tebing Tinggi - Parapat sepanjang 98,50 km mulai menunjukkan titik terang. Tahap I pembangunannya, yakni ruas Tebing Tinggi - Pematang Siantar sepanjang 58,70 km direncanakan dimulai pada Juli 2018.
"Pembangunannya (tahap I) pasti dilakukan tahun ini, direncanakan dimulai Juli 2018 dan ditargetkan rampung pada April 2020," kata Asisten I Pemerintahan Drs Jumsadi Damanik MH, Tim Persiapan Pengadaan Tanah(TPPT), bagi Pembangunan jalan tol Tebing Tinggi - Pematang Siantar kepada Harian Batak Pos.com, Selasa (22/5/2018).
Menurut, Jumsadi yang juga Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumut itu, pihaknya fokus untuk pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol tahap I ruas Tebing Tinggi - Pematang Siantar itu.
Dia menyebutkan kebutuhan tanah yang diperlukan mencapai sekitar 67.180 Ha. Jangka waktu pengadaan tanah dari tahap persiapan hinga penyerahan hasil dimulai sejak Maret 2018 hingga Desember 2019.
Tanah untuk tol Tebing Tinggi - Pematang Siantar tersebut berada di 4 kabupaten/kota, 10 kecamatan dan 29 desa/kelurahan. Kecamatan yang dilewati adalah Sei Bamban, Tebing Tinggi, Sipispis dan Dolok Merawan (Kabupaten Sergai).
Kemudian Kecamatan Bajenis (Kota Tebing Tinggi), Tapian Dolok dan Panombean Panei (Kabupaten Simalungun) dan Siantar Martoba, Siantar Sitalasari dan Siantar Marimbun (Kota Pematang Siantar).
Sementara soal pengadaan tanah, dilakukan dengan tahapan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 beserta perubahannya tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Dikutip dari data Hutama Karya, pembangunan jalan tol Tebing Tinggi - Parapat membutuhkan biaya sekitar Rp 8,2 triliun (perkiraan). Keseluruhan pembangunannya ditarget rampung tahun 2020.
Lebih lanjut Jumsadi mengatakan pembangunan tol Tebing Tinggi - Parapat, untuk meningkatkan aksebilitas dan konektivitas serta menambah kapasitaas jaringan jalan di Sumut dan kabupaten/kota.
Dengan adanya jalan tol itu, akan mempersingkat waktu tempuh dari dan menuju Medan - Danau Toba. Jalan tol itu juga mempermudah akses darat dari dan ke kawasan Danau Toba.
Sebagaimana diketahui kawasan Danau Toba yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) itu, salah satu destinasi wisata kelas dunia, sehingga Danau Toba dan sekitarnya bisa menjadi kawasan pariwisata yang berkembang. (P2/BP).
Komentar