Pembayaran Gaji 27 Februari Belum Jelas, Manajemen Bank Mandiri Terkesan Benturkan Polisi dengan Pegawai PD Pasar

Medan-BP: Managemen KCP Bank Mandiri Jalan Pulau Pinang Medan terkesan membenturkan ratusan pegawai PD Pasar dan pihak Kepolisian. Pasalnya, saat aksi unjuk rasa dan orasi berlangsung hangat, salah seorang dari pihak Kepolisian Polwan bermarga S, menjanjikan membayarkan gaji pegawai pada 27 Februari 2020 mendatang.
Karena adanya harapan dan janji yang disampaikan oleh salah seorang Polwan didampingi pihak Manajemen, pegawai PD Pasar Medan yang berjumlah sekitar 700 orang, merasa senang dan secara bersama-sama membubarkan diri secara tertib.
Ironisnya, saat pihak Manajemen Bank Mandiri melakukan temu pers dengan 20 awak Media, televisi, media cetak dan online di Lantai VII Gedung Bank Mandiri itu. Pihak manajemen, melalui Deputi Operation Head Regional Bank Mandiri Sumut I Sri Margono, membantah pencairan pada tanggal 27 Februari 2020 mendatang tersebut.
"Kami belum bisa membayarkan gaji pegawai PD Pasar Kota Medan pada 27 Februari karena kami telah diingatkan dan diwarning pihak Dirut PD Pasar yang lama. Kalau kami membayarkan gaji itu akan dilaporkan melalui proses hukum," kata Margono didampingi beberapa staf terasnya Adi Widodo dan Desy.
Dikatakannya, kami belum bisa mencairkan gaji pegawai dan BPJS karena sampai saat ini terjadi konflik di PD Pasar Kota Medan dan berdasarkan hasil keputusan PTUN Medan Dirut yang lama masih menjabat walaupun Plt Walikota Medan telah mengangkat Plt Dirut PD pasar Kota Medan Nasib S Sos sebagai pejabat baru.
"Kami menghormati hukum. Kami juga kasihan dan empati dengan salah seorang pegawai PD Pasar yang tidak bisa menggunakan BPJS dan menggunakan dana pribadi untuk perobatannya di Rumah Sakit. Tetapi kami menjadi serba salah," katanya.
Begitupun, lanjutnya lagi, kalau dalam beberapa hari ini ada kesepakatan duduk bersama antara Dirut PD Pasar yang lama dan Plt Dirut PD Pasar yang baru Nasib SSos, kami akan membayarkan gaji dan BPJS pegawai itu," kata Margono lagi.
Menjawab pertanyaan harianbatakpos.com tentang jumlah dana PD Pasar yang tersimpan di Bank Mandiri secara keseluruhan, Margono menampik tidak bisa menyebutkan secara terbuka karena itu rahasia bank dan tidak bisa diberitahukan pada saat itu. "Kami belum bisa membayaran gaji dan BPJS pegawai PD Pasar Medan pada 27 Februari 2020, tetapi kalau sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kami akan bayarkan," kilah Margono.
Plt Dirut PD Pasar Medan Nasib S Sos ketika dikonfirmasikan tentang pernyataan Sri Margono yang tidak jelas dan belum bersedia membayar gaji pegawai pada 27 Februari mendatang, di Balai Kota Medan,silahkan saja. Tetapi kami juga punya bukti yang jelas dan lengkap. Kami tetap memperjuangkan nasib pegawai untuk memperjuangkannya karena itu memang haknya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya masing-masing," kata Nasib prihatin.
Aksi Damai
Sedangkan sebelumnya, Ratusan pegawai Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan menggelar aksi damai di KCP Bank Mandiri, Jalan Pulau Pinang Medan, Senin (24/2). Mereka khawatir Bank Mandiri tidak membayarkan gaji untuk bulan Februari maupun bulan-bulan lainnya, termasuk pembayaran iuran asuransi kesehatan ke kantor BPJS Kesehatan. Sebab, tindakan itu dinilai sangat merugikan para pegawai.
Dengan menggunakan toa, sejumlah pegawai Ad Putra, Salman dan lainnya secara bergantian, menyampaikan orasi di depan KCP Bank Mandiri. Meski berlangsung damai, namun sejumlah aparat kepolisian turun mengamankan jalannya unjuk rasa. Setelah dua puluh menit berorasi, barulah perwakilan dari Bank Mandiri keluar menemui mereka.
Kepada para pegawai PD Pasar, dua orang perwakilan Bank Mandiri minta agar seluruh aspirasi para pegawai diwakilkan kepada lima orang pegawai untuk disampaikan melalui dialog dengan pihak Bank Mandiri. Namun, permintaan ini ditolak, sebab para pegawai ingin bertemu langsung dengan pimpinan Bank Mandiri.
“Kami tidak mau pertemuan di dalam ruangan, sampaikan saja di sini supaya semua pegawai PD Pasar jelas dan mengetahui. Kami minta pembayaran gaji tidak ada penundaan, paling lambat tanggal 27 Februari. Apabila tidak dibayarkan, kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi,” kata salah seorang koordinator aksi.
Mereka juga mengancam akan berhenti sebagai nasabah Bank Mandiri. Tidak hanya pribadi, keluarga mereka yang ada menabung di Bank Mandiri juga akan diminta untuk menarik uang dan memindahkannya ke bank lain.
“Ingat, gaji kalian berasal dari uang yang kami tabung. Apabila kami dan keluarga menarik semua tabungan, kalian akan bankrut dan tidak gajian. Jadi kami mohon kepada bapak-bapak yang terhormat agar tidak menunda pembayaran gaji maupun BPJS kami. Kami tidak main-main!” tegas pria itu lagi.
Dalam aksi damai tersebut, pegawai PD Pasar menyampaikan selebaran yang berisikan sejumlah tuntutan, di antaranya biaya operasional perusahaan yang ditahan Bank Mandiri sehingga menghambat operasional perusahaan dalam melakukan pelayanan prima terhadap pedagang tradisionil di seluruh pasar di Kota Medan.
Di samping itu lagi, para pegawai juga kecewa karena iuran asuransi kesehatan terhambat disetorkan pihak Bank Mandiri ke kantor BPJS Kesehatan. Kondisi itu menyebabkan terkendalanya pegawai yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Diungkapkan mereka, ada rekan kerjanya yang tidak bisa mendapatkan pelayanan rutin cuci darah. Selain itu, ada juga anak salah seorang pegawai yang terhambat mendapatkan perawatan pasca operasi jantung.(BP/EI)
Komentar