Pembunuhan Penagih Utang di Bekasi, Polres Ungkap Fakta-Fakta Mengerikan

Pembunuhan Penagih Utang di Bekasi, Polres Ungkap Fakta-Fakta Mengerikan
Pembunuhan Penagih Utang di Bekasi, Polres Ungkap Fakta-Fakta Mengerikan

Bekasi, HarianBatakpos.com - Polisi mengungkap sejumlah fakta berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan seorang wanita penagih utang bernama Sri Pujayanti (22) oleh Sunardi (43), yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini mengguncang masyarakat Bekasi, dengan fakta-fakta yang semakin mengungkap sisi gelap dari pelaku.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, dugaan pembunuhan ini terjadi di rumah pelaku yang terletak di Kampung Cikoronjo, Kabupaten Bekasi. Polisi berhasil mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait latar belakang dan peristiwa yang terjadi. Berikut adalah beberapa fakta terungkap dalam kasus pembunuhan ini.

Pelaku Membunuh Karena Utang yang Tak Dibayar Selama Sebulan
Sunardi, pelaku pembunuhan, diduga membunuh Sri Pujayanti, seorang penagih utang keliling, di rumahnya di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Selasa (4/2/2025) dini hari. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban datang menagih cicilan koperasi yang tidak dibayar pelaku selama satu bulan terakhir.
"Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir," ujar Kompol Onkoseno, Rabu (5/2).

Setelah membunuh korban, Sunardi sempat berniat untuk membuang jasad wanita penagih utang itu ke dalam septic tank rumah pelaku. Namun, niat tersebut gagal dilaksanakan karena ada saudara pelaku yang datang mencarinya. Sehingga sementara, jasad korban disembunyikan di bawah springbed.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengungkapkan bahwa pelaku merasa kesal karena sering ditagih untuk membayar utang. "Korban dicekik dan ditarik ke dalam rumah. Jadi dia panik dengan kejadian ini," tuturnya.

Sunardi mengungkapkan bahwa ia memiliki utang sebesar Rp2,7 juta ke koperasi simpan pinjam tempat korban bekerja. Utang ini harus dibayar dengan cicilan Rp115.000 per bulan dalam waktu 10 bulan. Meskipun jumlah utang yang diakui pelaku sebesar Rp2,7 juta, dia ternyata harus mengembalikan total sebesar Rp4 juta. Utang yang menumpuk menjadi salah satu pemicu tragis dari pembunuhan ini.

Penemuan Mengejutkan, Pembunuhan Istri Kedua Pelaku
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga berhasil mengungkap pengakuan mengerikan dari pelaku. Sunardi mengaku telah membunuh istrinya pada November 2022 dan membuang jasadnya ke dalam septic tank rumahnya. Berdasarkan laporan warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga sejak November 2022, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi kemudian membongkar septic tank rumah pelaku, dan menemukan kerangka Almaidah, istri kedua pelaku, yang masih mengenakan pakaian lengkap.

Kasus ini menjadi sorotan publik, karena tidak hanya terkait dengan pembunuhan seorang penagih utang, tetapi juga pembunuhan lainnya yang telah terjadi lebih dari setahun yang lalu. Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga