Pemkab Deli Serdang Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE 2024

Deli Serdang,harianbatakpos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan), mengikuti penilaian interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024. Proses evaluasi ini berlangsung secara daring pada Kamis (17/10/2024), dipimpin oleh Tim Penilai Eksternal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pemkab Deli Serdang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Tim Koordinasi SPBE Kabupaten, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, MSP, didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Dr. Ir. Remus H. Pardede, MSi, serta Kepala Dinas Kominfostan, Drs. Khairul Azman, MAP. Beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turut hadir dalam penilaian yang berlangsung di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang.
Dalam penjelasannya, Pj Sekda Citra Effendi Capah menyebut bahwa penilaian interviu ini dilakukan berdasarkan surat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB No.B/1815/KT.03/2024. Penilaian SPBE sendiri meliputi empat domain utama, yaitu kebijakan internal, tata kelola, manajemen, dan layanan SPBE. Masing-masing domain dinilai berdasarkan sejumlah indikator, dengan total 47 indikator keseluruhan.
“Penilaian ini mencakup 10 indikator pada kebijakan internal, 10 indikator pada tata kelola, 11 indikator pada manajemen, dan 16 indikator pada layanan SPBE,” jelasnya. Pj Sekda berharap tim asesor dari KemenPAN-RB dapat memberikan masukan dan kritik yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan SPBE di Kabupaten Deli Serdang.
Tim Asesor Eksternal Kemenpan-RB, Caecilia Bintang Girik Allo, M.Stat, mengapresiasi Kabupaten Deli Serdang atas pencapaiannya dalam penggunaan layanan SPBE. “Dari 47 indikator yang dinilai, skor tertinggi berada di domain layanan, karena menunjukkan bahwa Kabupaten Deli Serdang telah sangat mengoptimalkan layanan-layanan berbasis SPBE yang disediakan baik oleh pemerintah pusat maupun yang dikembangkan oleh pemerintah daerah sendiri,” ungkap Caecilia.
Caecilia menambahkan bahwa SPBE bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang masih memiliki waktu selama lima hari kerja untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang teridentifikasi dalam evaluasi ini. “Kami memberikan kesempatan untuk perbaikan dalam lima hari kerja guna menyempurnakan implementasi SPBE di Kabupaten Deli Serdang,” pungkasnya.
Dengan partisipasi dalam evaluasi ini, Pemkab Deli Serdang berharap dapat terus meningkatkan efisiensi pemerintahan berbasis elektronik dan memperluas jangkauan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.BP/CW1
Komentar