Pemkab Langkat Terapkan SIMENDAI Guna Mudakan Perizinan Masyarakat

Langkat-BP: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat telah menerapkan pelayanan perizinan dan non perizinan secara eloktronik melalui SIMENDAI atau Sisitem Informasi Manajemen Perizinan dan Investasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin MKes. MM saat memimpin apel gabungan Aparatur Negri Sipil (ASN) dijajaran Pemkab Langkat, dihalaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Langkat, Senin (2/7).

Dijelaskan dr. H. Indra, harapannya, dengan adanya SIMENDAI masyarakat akan semakin mudah dalam pengurusan perizinan dan dapat memberikan tanggapan positif terhadap kinerja ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

“Hal ini guna mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau, seperti yang tertuang pada pasal 3 Peraturan Mentri Dalam Negri RI No: 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah,”jelasnya.

Sebab itu, sambung Sekda Langkat, setiap aparatur Pemkab Langkat harus maningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan pelayanan perizinan dan non perizinan.

“Maka saya perintahkan kepada seluruh SKPD terutama Dinas- Dinas pelaksanaan teknis perizinan agar lebih professional dan cekatan dalam menjalakan tugas pokok dan fungsinya, dengan tidak meninggalkan dan melupakan azas undang-undang dan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Selanjutnya, dr. H. Indra, menghimbau kepada seluruh SKPD yang menjalankan fungsi pelayanan, untuk dapat berkordinasi dengan penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Langkat, agar segala bentuk sifat dan pelayanan dapat dilaksanakan oleh instansi penyelenggara PTSP Pemkab.Langkat.

“Sehingga kita mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kita sebagai ASN dalam mewujudkan GOOD GOVERNMENT dan CLEAN GOVERNMENT di lingkungan Pemkab.Langkat,” harapnya.

Untuk diketahui bersama, sambung dr. H. Indra, SIMENDAI juga telah menerapkan tanda tangan digital yang telah disertifikasi oleh balai sertifikasi elektronik atau lemaga sandi negara, yang mana Pemkab.Langkat yang pertamam dan masih satu – satunya di Sumut yang menggunakan tanda tangan digital yang telah disertifikasi oleh lembaga sandi negara.

Dihadiri para Assisten dan Staf Ahli Bupati Langkat, para pejabat eselon II,III dan IV serta seluruh ASN dan tenaga horer di jajaran Pemkab.Langkat. L1/BP

Penulis:

Baca Juga