Pemkab Tapsel Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2020
Tapanuli Selatan-BP: Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu SH membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tapsel Tahun Perencanaan 2020 bertempat di Aula Kantor Bappeda Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel Desa Kilang Papan Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Rabu (20/3-2019).
Pelaksanaan Musrenbang RKPD tersebut dilaksanakan selama 2 hari yakni dari hari Rabu - Kamis (20 - 21/3-2019).
Bupati Syahrul dalam acara pembukaan Musrenbang tersebut menyampaikan bahwa kehadiran dalam Musrenbang ini merupakan kepedulian yang baik, sekaligus kontribusi dalam rangka mewujudkan visi misi Pemkab Tapsel.
“Tapsel yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang unggul, sehat, cerdas dan sejahtera serta sebagai daya produktif dan lestari, namun semua itu tidak mudah, tentu harus ada kemauan yang kuat, kesungguhan yang terus menerus, juga dibarengi dengan kerja keras dan komitmen dari semua pihak,” tutur Syahrul.
Ditambahkan Syahrul bahwa untuk penyusunan RKPD tahun 2020, ditekankan pada upaya pencapaian target indikator daerah khususnya yang menyangkut sumber daya manusia.
“Perencanaan, anggaran, pelaksanaan, kemampuan serta pemeliharaan hasil-hasil pembangunan. Seperti orang bijak mengatakan sebagian dari keberhasilan sasaran program diawali perencanaan yang baik dan matang,” ungkapnya.
Sementara sambutan Gubsu yang diwakili Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi Provsu Ir Abdul Haris Lubis mengatakan mengapresiasi atas terselenggaranya Musrenbang RKPD ini, yang merupakan proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di daerah.
“Maknai yang terkandung dalam Musrenbang ini bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan perencanaan pembangunan sehingga tercapainya kesepakatan terhadap RKPD tahun 2020,” ujarnya.
Gubsu juga menegaskan kedudukan dari RKPD dari segi subrasional merupakan visi misi dari program kerja kepala daerah. Dan secara formal merupakan landasan penyusunan kebijakan umum akan diusulkan kepala daerah untuk disepakati bersama, paparnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Tapsel Abadi Siregar dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2020 ini berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Distem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Melalui Musrenbang RKPD Tapsel tahun 2020 ini mari kita wujudkan pembangunan berbasis masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera,” terangnya.
Abadi juga menerangkan bahwa Musrenbang kali ini menggunakan aplikasi e-Planning seperti yang sudah berjalan di Bappeda sesuai dengan Surat Edaran Mendagri.
“Pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan sudah dilaksanakan Januari 2019 dan 3.779 usulan kegiatan sudah masuk. Musrenbang Kecamatan kelanjutan dari Musrenbang Desa/Kelurahan pada Pebruari 2019, dan sebanyak 623 usulan kegiatan. Musrenbang OPD yang dilaksanakan akhir Pebruari - Maret 2019 sudah masuk usulan kegiatan sebanyak 673 dan terakhir tokoh pikiran DPRD Tapsel 131 usulan kegiatan,” ungkapnya.
Pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2020 turut dihadiri Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution, Wakil Bupati Tapsel Aswin Efendi Siregar, Kajari Tapsel Tiyas Widiarto, Sekdakab Tapsel Parulian Nasution, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, pimpinan OKP/Ormas dan Camat se-Tapsrel. (BP/PS1)
Komentar