Pemko Medan Perkuat Jaminan Kesehatan Melalui Program UHC JKMB untuk Warga

Medan, Harianbatakpos.com - Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya terhadap program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), yang telah beroperasi sejak 1 Desember 2022. Program ini merupakan upaya serius Pemko Medan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar, ST, MT, menjelaskan bahwa UHC JKMB, yang lebih dikenal sebagai program berobat gratis dengan KTP Kota Medan, telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
“Banyak warga Kota Medan yang telah merasakan manfaat dari program ini,” ujar Benny pada Jumat (01/11/2024).
Benny menambahkan bahwa untuk mewujudkan UHC, Pemerintah Pusat telah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014, yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Namun, keberhasilan UHC sangat bergantung pada keseriusan Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti layanan kesehatan gratis ini.
“UHC JKMB merupakan langkah konkret dari Pemko Medan dalam mendukung program UHC yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya. Ia menekankan bahwa program UHC JKMB baru terimplementasi pada akhir 2022, meskipun program UHC sudah lama diluncurkan oleh pemerintah.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran hingga ratusan miliar rupiah untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program UHC JKMB.
“Bukti bahwa UHC JKMB merupakan program Pemko Medan terlihat dari anggarannya yang tercantum dalam APBD Kota Medan,” tegas Benny.
Ia merincikan bahwa pada tahun 2021, Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp161,6 miliar untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Syarat untuk menerapkan UHC adalah tingkat kepesertaan warga minimal 98,31 persen.
Pada tahun 2022, Pemko Medan kembali menyiapkan anggaran lebih dari Rp197,2 miliar untuk mencapai target tersebut. Hasilnya, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Medan telah memenuhi syarat untuk pelaksanaan UHC.
Di tahun 2023, anggaran untuk UHC ditingkatkan menjadi lebih dari Rp243,1 miliar, dan untuk tahun 2024, Pemko Medan kembali mengalokasikan lebih dari Rp213,6 miliar. “Semua ini kami lakukan agar program UHC di Kota Medan dapat terus berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
Komentar