Pemko Padangsidimpuan Peroleh Opini WDP dari BPK RI

Kepala BPK RI perwakilan Provsu VM Ambar Wahyuni menyerahkan Opini WDP kepada Walikota P. Sidimpuan Irsan Efendi Nasution didampingi ketua DPRD Hj Taty Ariyani Tambunan, Rabu (8/5-2019). Foto : Ist

Padangsidimpuan-BP: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Padangsidimpuan TA 2018.

Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengumumkan itu pada saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2018 kepada Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Hj Taty Ariyani Tambunan di Medan, Rabu (8/5-2019).

"Ada permasalahan di Belanja Barang dan Belanja Modal yang belum terselesaikan,” kata Kepala BPK RI perwakilan Sumut VM Ambar Wahyuni menyinggung kenapa Pemko Padangsidimpuan belum bisa mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dijelaskannya bahwa setiap menemukan permasalahan di daerah, pihaknya merekomendasi agar dilakukan perbaikan. BPK juga terbuka untuk berkoordinasi menyelesaikan permasalahan dan mewujudkan pemerintahan yang baik bersama pemerintah daerah se-Sumut, ujarnya.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution berterimakasih atas kerja keras seluruh tim BPK RI perwakilan Provsu yang berhari-hari lamanya mengaudit dan memeriksa LKPD Pemko Padangsidimpuan TA 2018.

“Maafkan saya yang belum mampu menuntaskan permasalahan yang direkomendasi BPK agar segera diperbaiki. Saya tidak ingin beralasan bahwa 2018 itu tahun transisi kepemimpinan dan saya baru dilantik jelang akhir tahun. Itu tanggungjawab saya sepenuhnya," ungkap Irsan.

Kepada pimpinan dan segenap jajaran BPK RI perwakilan Sumut, Walikota memohon agar kerjasama kedua pihak terus ditingkatkan.

“Mohon bimbing dan bantu kami mewujudkan Pemerintahan Kota Padangsidimpuan yang terbaik, terbuka, terbersih dan taat azas," tandasnya.

Senada dikatakan Ketua DPRD P. Sidimpuan Taty Ariyani Tambunan bahwa legislatif turut bertanggungjawab atas masalah yang timbul di tahun 2018.

Demikian juga belum tuntasnya permasalahan tersebut meski telah direkomendasi BPK RI untuk diperbaiki.

“Satu dari tiga tupoksi kami adalah pengawasan. Muncul dan belum selesainya masalah di TA 2018, tidak lepas dari kelalaian pengawasan tahun 2019, kami siap berjuang bersama eksekutif menargetkan Opini WTP dari BPK RI,” tegas Taty. (BP/SP1)

Penulis:

Baca Juga