Penangkapan Pencuri Rokok Viral di Gondanglegi Malang: Temuan Alat Isap Sabu

HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Polisi berhasil menangkap MJ, 28 tahun, pemuda asal Desa Genengan, Pakisaji, setelah aksinya mencuri rokok dan terekam kamera CCTV viral di Gondanglegi, Malang. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan alat pengisap sabu yang diduga digunakan oleh pelaku.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa MJ berhasil diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang beredar. MJ diamankan pada Kamis (11/7) sekitar pukul 21.30. Kronologi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (10/7) ketika pria tersebut memesan rokok di sebuah toko kelontong di Jalan Kejen, Desa Putat Kidul, Gondanglegi.
Seperti disadur dari laman Jawapos.com, Pelaku, mengenakan jaket biru, memesan beberapa bungkus rokok dan saat penjaga warung sibuk dengan pesanan lain, MJ memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri dengan sepeda motor Honda Vario.
Setelah aksi viralnya, polisi berhasil menangkap MJ dan mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor, ponsel, tas kecil, dan sebuah pipet yang diduga sebagai alat isap narkotika jenis sabu.
Ipda Dicka menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap MJ, termasuk keterlibatan pelaku dalam kejahatan lain seperti penjambretan dan penyalahgunaan narkotika. Tindakan penangkapan ini menunjukkan komitmen polisi dalam menindak pelaku kejahatan serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Jadi, penjahat yang mencuri rokok viral di Gondanglegi Malang kini telah ditangkap, sementara polisi juga berhasil menemukan alat isap sabu yang diduga digunakan oleh pelaku.
Komentar