Pendidikan Kesetaraan: BOP Pemerintah Tak Cukup, Wali Murid Masih Diperlukan

Medan, HarianBatakpos.com - Dukungan dana dari pemerintah berupa bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD dan pendidikan kesetaraan mencapai miliaran rupiah per tahun. Namun, nilai tersebut masih belum bisa mencover seluruh kebutuhan. Lembaga pendidikan kesetaraan masih diperbolehkan untuk melibatkan wali murid dalam pendanaan pendidikan.
Menurut Kabid Pembinaan PAUD dan PNFI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Kasmuji Raharja, ’’Yang boleh melakukan itu hanya lembaga pendidikan yang diselenggarakan masyarakat, atau PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan PAUD swasta.’’ Tahun ini, total BOP untuk 30 lembaga PKBM mencapai Rp 4.651.000.000 untuk 2.750 siswa. Meskipun angka ini terlihat besar, jika dihitung kebutuhan per siswa, nilainya ternyata sangat sedikit, dilansir dari jawapos.com.
BOP PAUD tahun ini diberikan kepada 36.587 siswa di 1.069 lembaga KB, TK, SPS, dan TPA senilai Rp 22.318.070.000. Namun, kebutuhan biaya pendidikan tetap tinggi. Lembaga swasta masih diperbolehkan melibatkan orang tua dalam pembiayaan pendidikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Dengan nilai Rp 610 ribu di jenjang PAUD, lembaga kecil dengan murid di bawah 10 siswa belum bisa mencover semua kebutuhan. ’’Rp 6,1 juta, untuk satu tahun, itu sangat sedikit, belum biaya listrik, biaya internet, hingga honor guru,’’ jelas Kasmuji.
Kepala PKBM Yalatif, Akhmad Zainuddin, menjelaskan bahwa nilai BOP yang diterima cukup untuk mencover biaya masing-masing siswa dalam setahun. Namun, untuk siswa usia 25 tahun ke atas yang tidak tercover BOP, mereka harus membayar biaya mandiri.
Sebagai kesimpulan, meskipun lembaga pendidikan kesetaraan menerima BOP dari pemerintah, biaya tambahan dari masyarakat tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang ada.
Komentar