Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengungkapkan bahwa penurunan harga HIP BBN Bioetanol sebesar Rp 91 per liter tersebut efektif berlaku mulai 1 Agustus 2024. Ini sesuai dengan Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor T-2758/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani pada tanggal 24 Juli 2024.
Agus menambahkan bahwa perhitungan harga HIP BBN Bioetanol bulan Agustus 2024 menggunakan formula khusus: (Harga tetes tebu KPB Rata-rata 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 US$/L. Dengan formula ini, harga Bioetanol didapatkan sebesar Rp 15.010 per liter. Harga tetes tebu KPB Rata-rata dari 15 Februari – 14 Juli 2024 adalah Rp 2.647/kg, dengan konversi kurs yang menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Juni – 14 Juli 2024 sebesar Rp 16.359.
Penurunan harga HIP Bioetanol ini tentu akan berdampak pada industri dan konsumen yang menggunakan bioetanol sebagai bahan bakar alternatif. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga kestabilan harga bahan bakar nabati di Indonesia.
Komentar