Penetapan Pimpinan dan Fraksi DPRD Medan 2024-2029 Tertunda, PDIP dan Gerindra Belum Serahkan Susunan

Medan, Harianbatakpos.com– Penetapan pimpinan dan susunan fraksi DPRD Medan periode 2024-2029 masih tertunda meski pelantikan anggota dewan telah berlangsung lebih dari sebulan. Ketua Sementara DPRD Medan, Wong Chun Sen, menjelaskan keterlambatan ini disebabkan belum lengkapnya usulan susunan fraksi dari partai politik.
Wong menyebutkan bahwa rapat paripurna untuk menetapkan pimpinan dan susunan fraksi baru akan digelar setelah semua partai menyampaikan susunan fraksinya.
“Jika semua fraksi sudah terbentuk, baru kita akan mengadakan rapat paripurna,” ujar Wong pada Jumat (25/10/2024).
Ia mengungkapkan bahwa hingga kemarin pagi, Partai Gerindra dan PDIP belum menyerahkan susunan fraksinya, namun berdasarkan informasi terakhir, kedua partai tersebut telah memasukkan usulan sore harinya.
“Informasinya, kemarin sore sudah masuk, tapi saya belum sempat memeriksanya. Mungkin nanti akan saya lihat dulu,” tambahnya.
Rapat paripurna untuk penetapan pimpinan DPRD Medan dijadwalkan pada pekan depan, dengan syarat seluruh partai telah melengkapi susunan fraksinya.
Diketahui, pelantikan 50 anggota DPRD Medan periode 2024-2029 berlangsung pada Selasa (17/9), dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution. PDIP memiliki kursi terbanyak di DPRD Medan dengan 9 kursi, diikuti PKS dengan 8 kursi, sementara Gerindra dan Golkar masing-masing memperoleh 6 kursi. Wong Chun Sen dari PDIP diangkat sebagai Ketua Sementara, dengan Syaiful Ramadhan dari PKS sebagai Wakil Ketua Sementara.
Jatah kursi Ketua DPRD Medan periode ini akan diisi oleh PDIP sesuai dengan jumlah kursi terbanyak, sementara posisi Wakil Ketua akan diisi oleh PKS, Gerindra, dan Golkar.
Komentar