Pengangkatan Pejabat Pemprovsu Bernuansa KKN

Medan-BP: Koordinator LSM Komisi Nadional Penyelamatan Aset Negara(Komnas PAN) HE Paulus berpendapat, pengangkatan pejabat struktural di jajaran Pemprovsu paska kepemimpinan HT Erry Nuradi tidak profesional, tapi justrul berbau KKN.
"Umumnya pengangkatan itu bernuansa Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN)," ujar HE Paulus kepada Harianbatakpos.com, Senin (10/9).
Menurut pengamatan HE Paulus, banyak pejabat mulai tingkat Eselon IV, III hingga II di jajaran Pemprovsu yang tidak tahu apa tugas pokok dan fungsinya. Sehingga tingkat pencapaian kinerja atau program di masing-masing unit kerja ataupun Organisasi Perangkat Daerah(OPD) banyak tak becus.
Disebutkan, ada sejumlah pejabat menduduki jabatan bukan karena rekam jejaknya bagus atau memiliki prestasi gemilang tetapi karena dipaksakan atau berbagai faktor.
Misalnya, karena ada hubungan emosional, keluarga, KKN, sahabat atau kroni-kroninya. Soalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh di kantor Gubsu, ujar Paulus pelaksanaan uji kompetensi atau lelang jabatan maupun assesment yang dilakukan selama ini, semuanya 'ecek-ecek'.
“Sebab ada sejumlah peserta uji kompetensi atau lelang jabatan gagal tapi tetap dipaksakan menduduki jabatan Eselon II. "Ada sejumlah peserta lelang atau uji kompetensi yang tak lulus tapi menduduki jabatan. Sementara yang lulus jadi nganggur alias non job," ujar HE Paulus.
Demikian halnya pengangkatan pejabat eselon II maupun IV semuanya sesuai selera petinggi Pemprovsu bukan karena layak atau prestasi kerjanya.
"Dengan demikian, alhasil kinerjanya pun tidak becus alias bobrok," tegas Paulus.
Bantah Nepotisme
Sementara Kepala BKD Sumut DR Kaiman Turnip MSi ketika dikonfirmasi membantah tudingan tersebut.
"Pengangkatan pejabat struktural di jajaran Pemprovsu sama sekali tidak ada berbau KKN," ujar Kaiman.
Semua pejabat struktural yang diangkat melalui prosedur atau mekanisme sesuai dengan UU KASN. Jadi tidak benar pengangkatan pejabat struktural di jajaran Pemprovsu tidak profesional alias Nepotisme.
Kalau disebut ada kinerjanya lamban, yah sah-sah saja. Karena itulah kita terus melakukan evaluasi kinerja. Jika memang tak mampu kerja sesuai bidangnya tentu akan menjadi perhatian khusus.
Itupun tetap kita serahkan kepada pimpinan OPD bersangkutan. Kalau menurut pimpinan OPD-nya pejabat eselon IV atau III dinyatakan mampu bekerja kita tidak campuri.
“Karena pimpinan OPD nya lah yang mengetahui bawahannya mampu kerja tau tidak," ujar Kaiman.(BP/RD)
Komentar