Pengedar Narkoba Tikam Polisi Saat Penangkapan di Torgamba

Pengedar Narkoba Tikam Polisi Saat Penangkapan di Torgamba
Pengedar Narkoba Tikam Polisi Saat Penangkapan di Torgamba

Labuhanbatu Selatan, HarianBatakpos.com - Personel Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, ditikam oleh terduga pengedar narkoba berinisial SS alias R (38) saat dilakukan penangkapan. Kasus ini terjadi di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Kami menangkap seorang pengedar narkoba yang melakukan perlawanan. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau," ungkap Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono dalam keterangan yang diterima di Medan, Jumat.

Saat ini, personel Satuan Reserse Narkoba yang terluka sedang menjalani perawatan medis secara intensif. Sementara itu, tersangka SS telah diamankan bersama barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,83 gram, sebuah handphone, satu unit sepeda motor, dan pisau berwarna hitam.

Polisi juga mengungkap bahwa tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa, Labuhanbatu Selatan. Saat ini, pihak berwajib sedang memburu pemasok narkoba yang diduga memberikan barang haram tersebut kepada tersangka.

"Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, RS juga dijerat dengan pasal penganiayaan terhadap anggota Polri," tambah AKP Sujono.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga