Pengemudi Truk Luar Kota Banyak Tak Pakai Masker

Saat razia pengemudi truk. BP/Erwan

Medan-BP: Pemeriksaan masker  terus gencar dilakukan Pemko Medan. Selain melakukan razia, Pemko Medan melalui Tim Pemantauan dan Pencegah Asmara Subuh Pemko Medan  juga fokus melakukan pemeriksaan masker, Sabtu (9/5/2020) pagi.

Sejak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menerpa Kota Medan, Tim Pemantauan dan Pencegah Asmara Subuh dalam  bertugas turut mendukung penagakan Peraturan Wali Kota Medan No.11/2020  tentang Karantina Kesehatan Dalam  Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Itu sebabnya tim tidak hanya menertibkan para pelaku asmara subuh, tetapi juga siapa saja yang melintas baik berjalan kaki, naik sepeda, sepeda motor, mobil, truk maupun mobil tangki diharuskan mengenakan masker tanpa terkecuali.

Arus lalu-lintas dempat terganggu saat truk dihentikan tim yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, Kodim 0201/BS, Denpom 1/5, Polrestabes Medan, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Humasy serta jajaran Kecamatan Medan Sunggal.  Sebab,  bodi truk yang berukuran besar memakan badan yang telah dibagi dua menggunakan traffic cone guna mempermudah dan memperlancar pemeriksaan.

“Sebetulnya kita ingin menahan KTP para pengemudi truk sesuai sanksi dalam Perwal No.11/2020 tersebut. Namun kita khawatir penahanan KTP akan menyebabkan proses pengiriman barang yang mereka lakukan akan terganggu. Apalagi sebagian besar truk ini membawa buah dan sayuran. Selain memberikan masker, mereka kita ingatkan tentang wajib pakai masker saat memasuki Kota Medan. Jika kedapatan lagi dalam pemeriksaan berikuitnya, barulah kita tahan KTP pengemudi truk dari luar kota tersebut,” kata Kabag Tapem Pemko Medan Ridho Nasution.

Guna mendukung efektifnya penerapan Perwal No.11/2020, Ridho pun berharap kabupaten/kota lain yang berdekatan dengan Kota Medan juga ikut menerapkan wajib masker sebagai salah satu upaya yang paling efektif memutus mata rantai penulrasan virus corona di tengah-tengah masyarakat. “Jika kabupaten/kota lain juga menerapkan wajib masker, insya Allah penyebaran virus corona dapat diminimalisir,” tegasnya.

Usai diberi diberi masker dan arahan tentang wajing masker, pengemudi truk kemudian dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan. Selain pengemudi truk, pejalan kaki, pesepeda, pengendara sepeda motor, mobil maupun mobil tangki  yang kedapatan tidak pakai masker juga distop. (BP/EI)

Penulis: -

Baca Juga