Pengiriman Ganja 5,76 Kg dari Medan ke Bali Digagalkan Bea Cukai

Medan, HarianBatakpos.com - Petugas Bea Cukai dan BNNP Bali berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 5,76 kilogram yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, menuju Gianyar, Bali. Dua pelaku, RHRS (31) yang merupakan wiraswasta dan ARHS (21) seorang mahasiswa, ditangkap terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, dan NTT; Bea Cukai Denpasar; serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Barang bukti berupa ganja seberat 5,76 kilogram berasal dari dua pengiriman berbeda dengan tujuan yang sama, Gianyar, Bali.
Menurut Kepala KPPBC TMP A Denpasar, Puguh Wiyatno, informasi awal diterima dari Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Bali, NTB, NTT, Kanwil DJBC Sumut, serta BNNP Sumut pada Sabtu (23/11/2024). Informasi tersebut menyebutkan adanya paket yang diduga berisi ganja dari Medan menuju Gianyar.
“Tim kami langsung melakukan penelitian dan turun ke lokasi ekspedisi untuk memastikan dugaan tersebut,” ungkap Puguh dalam siaran pers, Sabtu (30/11/2024). Di lokasi ekspedisi, tim berhasil menemukan paket pertama yang berisi ganja dengan berat sekitar 2,73 kilogram.
Setelah pengungkapan paket pertama, petugas kembali mendapatkan informasi tentang pengiriman ganja tahap kedua pada Selasa (26/11/2024). Penelusuran di lokasi ekspedisi kembali menemukan ganja seberat kurang lebih 3,03 kilogram. Dengan total keseluruhan 5,76 kilogram, barang bukti ini diserahkan ke BNNP Bali untuk penyelidikan lebih lanjut.
BNNP Bali Tangkap Dua Pelaku
Setelah barang bukti dikumpulkan, BNNP Bali bergerak cepat menangkap RHRS dan ARHS, pemilik paket tersebut. RHRS diketahui merupakan seorang wiraswasta, sedangkan ARHS masih berstatus mahasiswa. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kerja sama lintas instansi ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya melalui jalur ekspedisi. Kepala Bea Cukai Denpasar mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus-modus pengiriman narkoba yang semakin canggih.
Komentar