Pengurus DPD LSM TAMPERAK Sampaikan Surat Pemberitahuan Keberadaan Organisasi ke Pemkab Tobasa

Pengurus DPD LSM TAMPERAK Kab. Toba Samosir sampaikan surat pemberitahuan organisasi di kantor KESBANGPOL Dan LINMAS.

Tobasa-BP: Bertempat di Kantor Kesatuan Bangsa Politik Dan Perlindungan Masyarakat (KESBANGPOL Dan LINMAS) yang beralamat dijalan Pelajar Soposurung, Kecamatan Balige Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) Kabupaten Toba Samosir sampaikan surat pemberitahuan keberadaan organisasi yang diterima M. Tambunan staf KESBANGPOL Dan LINMAS, Senin, 20/05/19.

"Sesungguhnya korupsi kejahatan yang sangat luar biasa telah merajalela merupakan ancaman yang dapat menghancurkan struktur pemerintahan dan generasi bangsa Indonesia. Korupsi sudah masuk di sendi-sendi hampir di semua instansi pemerintah dan swasta," tutur Johan Ferri Pangaribuan Ketua DPD LSM TAMPERAK Kab. Tobasa.

Masih Johan, Akibatnya masyarakat luas lah yang paling merasakan dampak dari semuanya itu dan juga menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia sadar atau tidak NKRI dihadapkan pada ancaman hilangnya sebuah generasi penerus yang jujur dimasa depan.

Bahwa keadaan tersebut, tercermin dari suatu kenyataan banyak pejabat di NKRI baik nasional maupun daerah sudah banyak yang mendekam di penjara karena melakukan tindak pidana korupsi.

Kami sadar bahwa melawan koruptor bukan semata-mata tugas Pemerintah tetapi juga merupakan kewajiban setiap warga masyarakat, baik secara kelompok maupun perseorangan, bersama masyarakat Tobasa kedepan kami pengurus  DPD LSM TAMPERAK Kab.Tobasa yang merupakan perwakilan LSM yang berpusat di Jakarta disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor AHU - 0003925.01.07.Tahun 2018 akan menjadi barisan terdepan sebagai wadah membantu penegak hukum dalam mengawasi Penyelenggaran Negara, BUMN, BUMD dalam mewujudkan NKRI yang bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, terangnya.(BP/JP)

Penulis:

Baca Juga