Pengusaha Ditangkap karena Paksa Siswa Bersujud dan Menggonggong di Bandara Juanda

Pengusaha Ditangkap karena Paksa Siswa Bersujud dan Menggonggong di Bandara Juanda
Pengusaha Ditangkap karena Paksa Siswa Bersujud dan Menggonggong di Bandara Juanda

Surabaya, HarianBatakpos.com - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pengusaha berinisial 'I' yang diduga memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong di Bandara Juanda Surabaya. Kejadian ini terjadi pada Kamis sore saat keduanya baru tiba dari Jakarta. Penangkapan terhadap pelaku ‘I’ ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara terkait kasus yang viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku di Bandara Juanda Surabaya dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. "Saudara 'I' kami amankan di Bandara Juanda, Sidoarjo," ujar Dirmanto saat memberikan keterangan di Polrestabes Surabaya.

Dirmanto menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami kasus pemaksaan siswa bersujud dan menggonggong di Bandara Juanda tersebut dengan memeriksa para saksi. "Sampai saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa terkait kejadian di Bandara Juanda ini," ungkapnya. Pemeriksaan saksi bertujuan untuk melengkapi berkas perkara yang nantinya akan diajukan.

Setelah memeriksa 11 saksi, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan ‘I’ sebagai tersangka dalam kasus siswa dipaksa bersujud dan menggonggong di Bandara Juanda ini. "Polrestabes sudah menetapkan saudara 'I' sebagai tersangka, dan penangkapan dilakukan di Bandara Juanda," tambahnya.

Peristiwa ini mencuat setelah video berdurasi satu menit empat detik beredar di media sosial, menampilkan adegan di mana seorang pria berkemeja putih memaksa seorang siswa berseragam putih abu-abu untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing. Video ini langsung mendapat kecaman publik karena dianggap sebagai tindakan intimidasi terhadap siswa.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga