Pendidikan
Beranda » Berita » Pentingnya Tukin Dosen ASN: Kemendikti Rencanakan Tiga Opsi Pembayaran

Pentingnya Tukin Dosen ASN: Kemendikti Rencanakan Tiga Opsi Pembayaran

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan,  HarianBatakpos.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) telah menyiapkan tiga skema pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Prof. Togar M Simatupang, setelah rapat dengan Komisi X DPR pada 23 Januari 2025.

Tiga Opsi Pemberian Tukin Dosen ASN

Menurut Prof. Togar, opsi pertama adalah menyediakan dana tukin bagi dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) dan di PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum memiliki remunerasi.

Anggaran yang diperlukan untuk opsi ini mencapai Rp 2,8 triliun. Opsi kedua meliputi pembayaran tukin bagi dosen PTN Satker dan BLU yang sudah memiliki remunerasi namun masih di bawah tukin. Anggaran yang dibutuhkan untuk opsi ini adalah Rp 3,6 triliun, dilansir dari Kompas.com.

Cara Cek dan Jadwal Pencairan Program Indonesia Pintar Agustus 2025, Ini Besaran dan Syaratnya

Opsi ketiga mencakup pemberian tukin kepada semua dosen ASN yang berjumlah 81.000 orang, dengan total anggaran yang diperlukan sebesar Rp 8,2 triliun. “Itu tiga skema, dan besarnya itu yang pertama Rp 2,8 triliun, yang kedua Rp 3,6 triliun yang terakhir itu Rp 8,2 triliun,” ungkap Prof. Togar.

Meskipun demikian, saat ini DPR baru menyanggupi anggaran tukin sebesar Rp 2,5 triliun. Angka ini masih berada di bawah standar skema cukup yang diusulkan Kemendikti Saintek, yaitu Rp 2,8 triliun. “Pemerintah kira-kira comite ya karena keterbatasan fiskal, uang fiskal, itu sekitar Rp 2,5 triliun,” ucapnya.

Dengan adanya skema ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dosen ASN. Namun, pencairan dana tukin masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendikti Saintek). “Harap bersabarlah, ini satu perjuangan kita,” pungkas Prof. Togar.

Cek PIP 2025 Lewat HP Kini Lebih Mudah, Cukup Gunakan NISN dan NIK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *