Medan, HarianBatakpos.com – Perang dagang antara Amerika Serikat dan China semakin memanas dengan rencana terbaru dari pemerintahan Trump. Rencana ini mencakup pungutan terhadap kapal-kapal China yang berlabuh di pelabuhan AS, yang berpotensi mengguncang rute pelayaran global. Dalam konteks ini, penting untuk memahami dampak kebijakan tersebut terhadap sektor perikanan dan perdagangan internasional.
Kebijakan Pungutan terhadap Kapal-Kapal China
Di bawah rencana yang diajukan oleh Perwakilan Dagang AS, semua kapal yang dibangun dan dimiliki oleh China akan dikenakan biaya berdasarkan volume barang yang diangkut. Biaya ini akan mulai berlaku dalam enam bulan dan akan meningkat secara bertahap selama tiga tahun. Meskipun biaya ini tidak sebesar rencana awal yang mencapai USD1 juta per kapal, tetap saja hal ini merupakan eskalasi terbaru dalam perang dagang.
Dampak dari kebijakan ini sangat signifikan, terutama bagi sektor perikanan. Asosiasi pengusaha Indonesia, Kadin, bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kini mencari cara untuk melindungi sektor ini dari dampak kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Trump.
Boikot LNG AS oleh China
Seiring dengan rencana pungutan ini, Beijing juga telah secara efektif melakukan boikot terhadap gas alam cair (LNG) dari AS. Impor LNG dari AS telah dihentikan selama lebih dari 10 minggu, yang menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat. Kebijakan ini direspons oleh Trump yang telah memungut tarif 145% untuk impor China, sementara China membalas dengan pungutan 125% untuk barang-barang AS.
Dalam situasi ini, kedua belah pihak menunjukkan ketidakbersediaan untuk mundur. Trump menegaskan bahwa China harus datang ke meja perundingan untuk mencapai kesepakatan yang lebih baik. Namun, dengan ketegangan yang terus meningkat, masa depan hubungan perdagangan antara kedua negara masih sangat tidak pasti.
Perang dagang yang berkepanjangan ini menunjukkan bagaimana kebijakan proteksionis dapat mempengaruhi pasar global dan sektor-sektor penting seperti perikanan. Dengan meningkatnya pungutan terhadap kapal-kapal China dan boikot LNG, dampak dari kebijakan ini akan terasa lebih luas. Sektor perikanan di Indonesia dan negara-negara lain harus bersiap menghadapi tantangan yang akan datang akibat eskalasi ini.
Komentar