Perang Terus Dengan Pelaku Narkoba, Pengedar Ganja Kembali ‘Terciduk’ Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan
Padangsidimpuan-BP: Jajaran personel Polres Padangsidimpuan khususnya dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba, komit dan konsekwen menabuh gendrang perang terhadap pelaku narkoba.
Terbukti, hanya dalam kurun waktu lebih kurang 6 jam, kembali berhasil mengungkap dan Menciduk bandar, pengedar dan pengguna narkoba. Dimana setelah menangkap MAS alias Aik (33) dalam kasus kepemilikan sabu dan MSL alias S (50) dalam kasus kepemilikan ganja. Kini giliran HBH (33) 'terciduk' Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan karena diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba jenis ganja.
Pelaku yang diamankan dari Jalan Pangulu Marahalam Sitompul Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Minggu (24/2-2019) diketahui merupakan warga Desa Sibatang Kayu Kecamatan Padang Bolak, Paluta.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan SH kepada wartawan mengatakan bahwa tersangka HBH diamankan lewat pengungkapan atas informasi masyarakat yang mengatakan di Jalan Pangulu Marahalam Sitompul Kelurahan Wek VI akan ada transaksi narkoba. Berdasar informasi itu kemudian petugas melakukan penyelidikan, saat sampai disamping Tempat Pemakaman Umum (TPU) tiba-tiba datang dua orang pria yang sedang mengendarai sepeda motor (sepmor) berboncengan dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat, ujar Kasat.
Diungkapkan Kasat bahwa tidak mau buruannya lepas begitu saja. Akhirnya dengan sigap, petugas menghentikan laju sepmor dan berhasil mengamankan salah satu pria yang sedang dibonceng sambil memegang bungkusan plastik berwarna putih yang diduga berisi narkoba.
"Saat itu juga petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan didalam bungkus plastik putih tersebut 1 buah bungkus makanan merk NEXTAR dalam keadaan tertutup rapat, petugas membuka bungkusan tersebut ditemukan didalamnya berisi 6 bungkus kertas nasi diduga keras berisi narkoba jenis ganja seberat 14,15 (empat belas koma lima belas) gram.
Saat petugas fokus mengamankan pemilik narkoba, pengemudi sepmor tersebut berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dan selanjutnya tersangka serta barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
Ditambahkan Kasat, kini pelaku dan BB langsung diamankan di Polres P.Sidimpuan untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut, pungkasnya. (BP/PS1)
Komentar