Perbuatan Keji Abang Kandung Setubuhi Adik Sendiri

LANGKAT-BP: Entah setan apa yang menghinggapi pria ini hingga tega-teganya melakukan pencabulan terhadap keluarga sendiri. Sebut saja Bunga (12) warga Dusun VI Suka Ramai Desa Telaga Said Kec. Sei Lepan Kab. Langkat telah di perkosa oleh Abang kandungnya sendiri Andre Sembiring (17) berulang kali.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/485 /VII/2018/SU/LKT tanggal 30 Juli 2018 bila dirinya (bunga Red) yang saat itu ditemani kepala dusun An. Bangku Sembiring mengadukan kasus pemerkosaan yang dilakukan AS terhadap bunga ke Ruang PPA Mapolres Langkat bahkan pemerkosaan telah berulang kali dilakukannya.
Selanjutnya petugas Polres Langkat melakukan pengejaran dan mengamankan tersangka Hari Senin 30 Juli 2018 sekira pukul 09.00 Dusun VI Suka Ramai Desa Telaga Said Kec. Sei Lepan Kab. Langkat dan melakukan pemeriksaan identitas pelaku :
ANDRI SEMBIRING, lk, 17 thn, Islam, Wiraswasta, alamat Dusun VI Suka Ramai Desa Telaga Said Kec. Sei Lepan Kab. Langkat
Humas Polres Langkat AKP. Arnold Hasibuan, SH mengatakan, Kronologis singkat kejadian : korban Tidak ingat tanggal pastinya, hal itu terjadi sekitar bulan Juli 2018 pukul 23.00 wib di Dusun VI Suka Ramai Desa Telaga Said Kec. Sei Lepan Kab. Langkat telah terjadi persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap korban Bunga yang merupakan adik kandung pelaku. kemudian pelaku melakukan perstubuhan dan atau perbuatan cabul dengan cara mengancam korban lalu menyetubuhinya sehingga korban merasa keberatan dan memberitahukan nya ke kadus an. Bangku Sembiring desa Sei lepan, kemudian kadus an. Bangku Sembiring membawa korban ke Mapolres Langkat utk melaporkan kejadian tersebut. (BP/L-SS)
Komentar