Pernyataan Mendikdasmen Abdul Muti: Solusi Untuk UN, Zonasi PPDB, dan Kesejahteraan Guru

Medan, Harianbatakpos.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti, pada 19 November 2024, menerima masukan dan saran dari para ahli pendidikan di Jakarta.
Kemendikdasmen akan mempertimbangkan berbagai argumen ini dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang paling tepat.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen memberikan tanggapan terkait sejumlah isu pendidikan yang sedang hangat diperbincangkan, termasuk Ujian Nasional (UN), sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), serta kesejahteraan guru, dilansir dari MELINTAS ID.
Mendikdasmen Abdul Muti Menanggapi Isu Ujian Nasional (UN)
Salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan adalah Ujian Nasional. Kebijakan UN yang sudah lama diterapkan di Indonesia memang menuai berbagai pendapat.
Beberapa pihak menginginkan pelaksanaan UN tetap ada, sementara lainnya lebih memilih untuk menghapusnya. Mendikdasmen Abdul Muti menegaskan bahwa hingga saat ini, Kemendikdasmen belum memutuskan kebijakan terkait status UN. Menurutnya, isu UN ini masih dalam tahap evaluasi.
Dalam menjawab pro dan kontra mengenai UN, Mendikdasmen mengungkapkan bahwa hal ini adalah hal yang wajar, mengingat setiap kebijakan pendidikan melibatkan beragam perspektif.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen akan melakukan analisis mendalam terhadap berbagai argumen yang ada, baik yang mendukung maupun yang menentang, untuk merumuskan kebijakan terbaik bagi Indonesia.
Menteri Abdul Muti menambahkan bahwa berbagai kebijakan, seperti UN atau Asesmen Nasional (AN), pada dasarnya bertujuan untuk mengukur kualitas pendidikan di Indonesia.
“Semangat dari penyusunan berbagai macam kebijakan adalah untuk penjaminan mutu pendidikan, baik secara internal maupun eksternal,” ungkapnya.
Komentar