Persetujuan SEC AS terhadap ETF Ethereum Mendorong Kenaikan Harga Ethereum

Persetujuan SEC AS terhadap ETF Ethereum Mendorong Kenaikan Harga Ethereum
Persetujuan SEC AS terhadap ETF Ethereum Mendorong Kenaikan Harga Ethereum

HarianBatakpos.com - CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengumumkan bahwa persetujuan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat terhadap Exchange-Traded Funds (ETF) Ethereum telah memicu peningkatan permintaan, mendorong harga koin kripto Ethereum (ETH) mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan pemantauan terakhir pada 27 Mei 2024, harga ETH naik 4,42 persen, mencapai Rp62,9 juta.

Persetujuan ini merupakan tonggak penting dalam adopsi aset kripto di pasar keuangan tradisional, dengan SEC yang menyetujui delapan ETF Ethereum, termasuk dari manajemen investasi terkemuka seperti BlackRock, Fidelity, Grayscale, dan lainnya. Keputusan SEC ini menunjukkan dorongan besar terhadap Ethereum sebagai salah satu aset kripto terkemuka setelah Bitcoin.

Oscar menilai persetujuan SEC ini membuka pintu bagi investor institusional dan ritel untuk berinvestasi secara aman dan terjamin melalui produk ETF yang teregulasi. Ini juga mengindikasikan bahwa minat dan kepercayaan terhadap aset digital seperti Ethereum tetap kuat, sementara juga meningkatkan kredibilitas dan legitimasi Ethereum sebagai aset investasi.

Persetujuan SEC atas ETF Ethereum menjadi sorotan dalam pasar kripto, diharapkan mendorong transparansi dan kepercayaan dalam industri ini. Oscar juga menyarankan teknik Dollar Cost Averaging (DCA) untuk mengurangi risiko pasar kepada investor, sementara Indodax menyediakan fitur 'Investasi Rutin' untuk pembelian Ethereum secara berkala.

Langkah ini menandai dukungan institusional yang semakin besar terhadap Ethereum dan menjanjikan prospek jangka panjang yang cerah bagi aset digital ini.

Penulis: Affif Dwi As'ari

Baca Juga