Pihak IM Laporkan Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Berlian dan Pencucian Uang

Pihak IM Laporkan Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Berlian dan Pencucian Uang
Pihak IM Laporkan Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Berlian dan Pencucian Uang

Jakarta, HarianBatakpos.com – Pihak IM resmi melaporkan Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan berlian dan pencucian uang. Laporan ini mencuat setelah pihak IM membeberkan kronologi awal mula perkenalannya dengan Reza Artamevia yang diduga berujung pada kerugian besar. Fitria, selaku juru bicara IM, menjelaskan bahwa mereka pertama kali bertemu pada Juni 2024.

Menurut Fitria, Reza Artamevia menawarkan bisnis batu berlian kepada IM yang disebutnya asli, dengan dua batu pertama yang dijual seharga Rp8 miliar dan dijanjikan keuntungan hingga Rp2 miliar. “Beliau menawarkan bisnis ini ke Ibu IM untuk membeli secara bertahap. Pembelian dua batu, (transaksi) yang pertama itu Rp8 miliar, dengan dijanjikan keuntungan Rp2 miliar,” jelas Fitria saat konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).

Kemudian, transaksi kedua dilakukan dengan menawarkan satu batu senilai Rp3,5 miliar yang dijanjikan memberikan keuntungan sebesar Rp800 juta. Selanjutnya, pada transaksi ketiga, Reza menawarkan enam batu berlian dengan total harga yang sudah dibayar IM sebesar Rp7 miliar, membawa total pembelian mencapai Rp18,5 miliar untuk sembilan batu berlian.

Namun, kecurigaan mulai muncul setelah transaksi ketiga, dan IM akhirnya meminta Fitria dan Priscilla untuk memeriksa keaslian batu berlian tersebut di dua laboratorium independen, AGL dan FGL. Hasilnya mengejutkan, batu berlian yang dijual Reza Artamevia ternyata adalah berlian sintetis. “Di lab itu jelas dinyatakan batu itu sintetik,” ungkap Priscilla, menambahkan bahwa batu berlian yang dijanjikan sebagai investasi ternyata tidak sesuai dengan klaim yang dibuat.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum IM, mengungkapkan bahwa selama ini IM membeli batu berlian dari Reza Artamevia berdasarkan rasa kepercayaan yang diberikan. Namun, setelah mengetahui hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa batu tersebut adalah berlian sintetis, pihak IM pun meminta pengembalian dana senilai Rp18,5 miliar sesuai dengan nilai transfer yang telah dilakukan. “Jadi selama ini hanyalah faktor kepercayaan sebagaimana yang disampaikan. Jadi berdasarkan pengecekan di laboratorium kita melakukan permintaan kembali atas uang yang pernah diterima,” pungkas Fahmi Bachmid.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga