PLN Tidak Mau Berikan Ganti Rugi Dua Kali Pada Masyarakat

Langkat-BP: Rapat kordinasi penyelesayan jaringan jalur sutet 150 KV sekmen Binjai - P. Brandan dari Tw 101-115 diruang rapat Wakil Bupati Langkat Pada hari Selasa 14/8/2018 mulai pukul 14.00 Wib yang mewakili Wakil Bupati Langkat Asisten 1 Abdul Karim dan turut hadir Staf PLN yang juga Brigadir Jendral TNI Briyan pulung, Waka polres Langkat Kompol Hendrawan SIK Mh. Pasi intel Kodim Selamet Jaya, Kapolsek Gebang Agus ispriyanto, dan unit Intel Kodim Defrinal. KBO Polres Hs. Ginting, Polres Kabag OPS. Arifin Marpaung, Camat Gebang Satria Nugraha Kepala Desa. Serapuh ABC Marwan dan Puluhan Warga.
Dalam rapat kordinasi diruang Wakil Bupati Langkat Masyarakat meminta penyelesayan ganti rugi atau dispensasi dari pihak PLN terkai pemasangan Kabel sutet yang dimulai pada tahun 2015 hingga tahun 2017 belum dilakukan pembayaran, yang kami sudah menunggu selama Satu tahun Tiga bulan dan pihak PLN mengabaikan sementara mengacu peraturan Kedmen 38 sudah tertulis ganti rugi.
Begitu juga pihak PLN juga mengatakan pada tahun 1989 sudah melakukan pembayaran atau ganti rugi terhadap Tanah maupun Tanaman masyarakat yang rusak terkena pemasangan kabel sutet dan untuk pemasangan jaringan kabel ini hanya perawatan dan sudah ada larangan bila diwah jaringan kabel sutet dilarang melakukan penanaman bentuk apapun.
“Jadi bila masyarakat meminta ganti rugi sudah jelas itu tidak mungkin dilakukan oleh pihak PLN sebab, bila kita lakukan ganti rugi mau lah se Indonesia meminta ganti rugi darimana uang nya sementara pembangunan jaringan PLN ini untuk kepentingan masyarakat bila masyarkat merasa keberatan silahkan adukan ke penegak hukum,” ujarnya.
Asiten 1 juga mengatakan Untuk permasalahan ini bila mana masyarakat yang keberatan adukan kejalur hukum karna kita negara hukum, dan untuk masalah ini pihak PLN juga tidak semena-mena melakukan pemasangan apa lagi sebelumnya sudah dilakukan ganti rugi oleh PLN bila masyarakat yang hadir disini merasa keberatan adukan saja adukan itu saja dari saya dan saya tidak mau bicara berulang-ulang.
Wakapolres mengatakan dengan tegas, Tugas poko kepolisian memberi pelayanan dan mengayomi masyarakat untuk pemasangan jaringan Sutet kedepannya Oleh PLN kita harapkan ada penyelesayan dimana ada tanaman yang kena kabel diganti, dan untuk pemasangan Jaringan kabel kedepannya kita akan lakukan pengawalan sebutnya. (BP/ L1)
Komentar