Polda Sumut Tangkap Komplotan Begal Sadis di Medan

Medan-BP: Unit Opsnal Ditreskrimum dan Resmob SatBrimob Polda Sumut berhasil meringkus 4 pelaku komplotan begal sadis yang beraksi di seputaran kota Medan dengan cara merampas kendaraan dan melukai korbanya. Keempat pelaku yang tergolong sadis dalam setiap aksinya ini terpaksa dilumpuhkan petugas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kasus pembegalan ini terjadi di dua tempat yakni di TKP Jl. Cemara Kel Pulo Brayan, Medan Timur. Korban atas nama ANJARI, Wiraswasta, 57 Tahun, Jl. Bilal Gang Lestari no 22, Medan Timur. Sedangkan TKP ke dua di Jl AH Nasution / Under Pass depan KFC Titi Kuning Medan. Atas nama Imanuel Refli Lumban Tobing, Swasta, 22 Tahun, Jl. Sumber Bhakti lk XI Marendal Patumbak.
Ke 4 identitas pelaku pertama yang diringkus yaitu HP alias Baweng, (29) yang bertugas sebagai joki dan menentukan lokasi target. Kemudian pelaku ke 2 AGP (20) yang berperan mengeksekusi dan membawa Ranmor korban. “Pelaku 1 dan 2 ditangkap pada pagi tadi sekitar pkl 09.15 wib di Jalan Raya Jati III. Saat tim sedang mobile, menghentikan pelaku melihat ciri-ciri pelaku sama dengan keterangan saksi korban,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (4/5).
Kemudian pelaku ke tiga Pentus, (21) berperan mengeksekusi, menodong, melukai korban dengan Sajam. Pelaku pentus ditangkap di salah satu warnet jln Tembung V Medan, setelah menjual barang bukti. Pelaku ke 4 YM alias Aan, (20) berperan sebagai Joki, memepet dari samping untuk memberhentikan dan menjatuhkan korban dringkus tim gabungan sekitar pkl 17.30 wib dirumahnya.
“Guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yg di amankan dari para pelaku yaitu Sepasang Plat No Pol BK 1577 AHB, Kendaraan bermotor Hasil Kejahatan , 2 Ranmor sarana kejahatan dan 1 senjata tajam” ucap Kabid Humas Polda Sumut. KBP Tatan Dirsan Atmaja SIK juga menyampaikan agar masyarakat sesegera mungkin melaporkan apabila ada tindak kejahatan yangg terjadi di sekitar kita pada kantor polisi terdekat agar dapat di tindak lanjuti. (tribratasumut/ist)
Komentar