Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Poldasu Keluarkan 560 SKCK Bacaleg

Poldasu Keluarkan 560 SKCK Bacaleg

Medan-BP: Di musim persiapan menuju pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Polda Sumatera Utara Sumatera Utara  telah mengeluarkan sebanyak 560 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon legislatif (Bacaleg).

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmqja  melalui Kasubbid Penmas MP Nainggolan, Kamis (19/7).

“Sudah 560 SKCK yang dikeluarkan Poldasu untuk Bacaleg di DPRD Sumut, DPR RI dan DPD,” kata MP Nainggolan.

Intermezzo Dax Gelar Singing Fest 2025, Dimeriahkan MC Anjaz Purba

” Data sementara untuk Bacaleg DPRD Sumut ada 494 orang yang membuat SKCK, sedangkan Bacaleg DPR RI ada 56 orang, sedangkan Bacaleg DPD ada 10 orang,” lanjutnya.

“Ini masih data sementara karena sampai saat ini pembuatan SKCK untuk Caleg masih dibuka,” jelas MP Nainggolan.

MP Nainggolan menambahkan, pembuatan SKCK sebagai syarat untuk maju sebagai Bacaleg bisa juga dikeluarkan di Polres setempat, tidak mesti di Polda. (BP/JP)

Bobby Nasution Angkat Bicara soal OTT KPK terhadap Kadis PUPR Sumut: Saya Selalu Bilang Jangan Korupsi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *