Poldasu Keluarkan 560 SKCK Bacaleg
Medan-BP: Di musim persiapan menuju pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Polda Sumatera Utara Sumatera Utara telah mengeluarkan sebanyak 560 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon legislatif (Bacaleg).
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmqja melalui Kasubbid Penmas MP Nainggolan, Kamis (19/7).
“Sudah 560 SKCK yang dikeluarkan Poldasu untuk Bacaleg di DPRD Sumut, DPR RI dan DPD,” kata MP Nainggolan.
" Data sementara untuk Bacaleg DPRD Sumut ada 494 orang yang membuat SKCK, sedangkan Bacaleg DPR RI ada 56 orang, sedangkan Bacaleg DPD ada 10 orang," lanjutnya.
“Ini masih data sementara karena sampai saat ini pembuatan SKCK untuk Caleg masih dibuka,” jelas MP Nainggolan.
MP Nainggolan menambahkan, pembuatan SKCK sebagai syarat untuk maju sebagai Bacaleg bisa juga dikeluarkan di Polres setempat, tidak mesti di Polda. (BP/JP)
Komentar