Poldasu Tangkap 4 Pelaku Pungli di Pasar Marelan
Medan-BP: Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Marelan, Jumat (24/8/2018) pukul 12.30 WIB.
Pelaksan Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, keempat pelaku masing-masing bernama Roni Mahera (47) wiraswasta, warga Jalan Takenaka Gang Family Lingkungan V Paya Pasir Marelan, lalu Alim Syahputra (48) Kepala Pasar (BUMD) warga Jalan Tempirai Martubung.
Kemudian, Rasty (49) anggota Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) warga Pasar Nippon Siombak Labuhan Deli Marelan, dan M Ali Arifin (50) Bendahara/sekretaris P3TM warga Marelan Raya Lingkungan 7 Rengas Pulau Marelan.
"Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, 1 buah tas ransel warna ungu berisikan berkas berkas dan kwitansi, dan 4 unit handphone," ungkapnya kepada wartawan.
MP Nainggolan menjelaskan, penangkapan ini bermula setelah personil mendapatkan informasi dari masyarakat dan media sosial terkait adanya pelaku tindak pidana pungutan liar yang terjadi di pajak Marelan.
Selanjutnya tim yang dipimpin Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Leonardo Simatupang melakukan penyelidikan terhadap pedagang disana, dan tenyata benar telah terjadi jual beli meja dagangan yang dilakukan oleh P3TM.
"Adapaun harga dari 1 meja sebesar Rp 12 juta, dengan uang pangkal sebesar Rp 3 juta. Selanjutnya pembayarannya akan di cicil oleh pedagang ke P3TM, kemudian uang tersebut disetorkan ke Kepala Pasar Marelan," jelasnya.
Atas temuan tersebut, lanjut MP Nainggolan, Tim Saber Pungli langsung mengamankan keempat pelaku tersebut dan menyerahkannya ke Unit Saber Pungli Subdit 4 Renakata Polda Sumut.
MP Nainggolan menambahkan, dalam hal ini korbannya ialah Rotua Sinaga (48) warga Jalan Kemenagan Gang Mulio Pancing.
"Saat ini keempat pelaku sedang diperiksa," pungkasnya. (BP/EI/MB)
Komentar