Poldasu Tangkap Tersangka Penghina Batak
MEDAN-BP: Subdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut dikabarkan telah menangkap Faisal Abdi alias Bombay alias Memet.
Ia ditangkap dari rumah mertuanya di komplek PTPN 2 Tanjung Morawa Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat (20/7/).
Penangkapan itu terjadi sekira pukul 22:00 WIB malam. Faisal Abdi ditangkap atas laporan masyarakat beberapa waktu lalau terkait postingannya di media sosial facebook soal ujaran kebencian dan SARA.
Penangkapan itu dipimpin Kasubdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih SIK dan Kanit 3 Kompol Lukmin.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, postingan Faisal Abdi viral di media sosial pasca-kemenangan sementara Pasangan Calon (paslon) Nomor Urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (ERAMAS).
Lewat akun facebooknya bernama Faisal Abdi, ia meluapkan kegembiraan kemenangan sementara pada saat itu dengan membalas postingan seseorang dengan nada Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Eramas pasti menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo djoss nyungsep. Silahkan makan kalian tai** ba** itu ha....ha... Batak tolol," tulis Faisal disalah satu kolom komentar di facebook. (BP/SP)
Komentar