Polemik Pengangkatan Caretaker, KORMI Medan Angkat Bicara

Medan, HarianBatakpos.com - Sejumlah Induk Organisasi (INORGA) menolak pengangkatan Caretaker Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Medan, karena dianggap tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Faiz Ahyaningsih, pengurus IOSKI Kota Medan, menegaskan bahwa pengangkatan caretaker hanya sah dilakukan jika ketua KORMI Medan berhalangan tetap, sementara ketua saat ini masih aktif. Selain itu, KORMI Medan telah mengadakan Musyawarah Kota (Muskot) pada Juni lalu, yang turut dihadiri oleh Kadispora Medan sebagai perwakilan dari Wali Kota Medan.
"Pengangkatan caretaker KORMI Medan tersebut kami tolak karena tidak sesuai dengan AD/RT KORMI Medan," ujar Faiz kepada wartawan pada Senin (4/11/2024). Ia menjelaskan bahwa berdasarkan AD/RT, caretaker hanya dapat diangkat jika ketua tidak dapat menjalankan tugasnya secara tetap, dan dia melihat bahwa ketua KORMI Medan saat ini tidak berhalangan tetap.
"Periode kepengurusan KORMI Medan berakhir pada Oktober kemarin. Tiga bulan sebelum berakhirnya kepengurusan, KORMI Medan telah menggelar Muskot," ungkap Faiz.
Sementara itu, Sekretaris KORMI Sumut, Budi Syahputra, ketika dikonfirmasi, menegaskan bahwa pengangkatan caretaker itu sudah sesuai aturan.
Ia menjelaskan, "Kekosongan pengurus berarti masa jabatan pengurus KORMI Medan sudah habis, maka untuk mengisi kekosongan pengurus diangkatlah caretaker. Kekosongan kepengurusan itu artinya SK kepengurusan sudah habis, berarti sesuai SK lah."
Budi juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam pernyataan yang dikemukakan oleh Faiz. "Kami tidak mengenal orang yang berbicara ini karena bukan ketua IOSKI Medan. Seharusnya yang berbicara adalah ketua yang sah, bukan seseorang yang tidak kami kenal. Jika dia mengaku sebagai ketua, itu harus jelas, agar tidak terjadi kericuhan di KORMI. Di sini semua adalah ketua dari organisasi masing-masing, jadi kami heran siapa yang berbicara, jika jelas kami siap mengambil sikap keorganisasian" tegas Budi.
Komentar