LANGKAT-BP: Unit Reskrim polsek Hinai Kab. Langkat berhasil mengamankan dua tersangka pemilik narkotika jenis sabu kamis (2/8) sekitar Pukul 14.10 WIB di jalinsum Desa Suka Damai Kec. Hinai Kab. Langkat.
Kedua pelaku Arisandi alias andi (22) Supir truck colt diesel ini Penduduk Jalan Sekata Lingk IV Kel. Kebun Lada Kec. Hinai Kab. Langkat dan Riko andrian (23) kernet truk penduduk Pasar VII Desa Baru Pasar VIII Kec. Hinai.
Sebelumnya unit reskrim polsek Hinai Ipda. Nelson Manurung bersama dengan anggota menerima laporan dari warga bahwa sering terjadi transakai narkotika jenis sabu sehingga unit reskrim polsek hinai langsung melakukan tindakan pengejaran menuju ke TKP.
Unit reskrim polsek hinai melakukan pembuntutan, diduga pelaku yang sedang mengemudi mobil truck colt diesel warna kuning BK 8616 KJ, lalu petugas menyetop mobil truck colt diesel tersebut dijalinsum desa suka damai Kec. Hinai Kab. Langkat.
Dilakukan pengeledahan dan ditemukan dideket lampu langit-langit mobil terdapat 2 (dua) plastik kecil warna putih diduga berisikan bekas Narkotika jenis shabu telah dipakai.
Kemudian setelah ditanyai kepada pelaku dan pelaku Andi membenarkan bahwa barang tersebut adalah miliknya yang telah dipakai bersama kernetnya Riko. Ditemukan juga 125 bungkus plastik kecil kosong milik pelaku Andi yang disimpan dilangit-langit belakang mobil truck.
Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke kantor Polsek hinai untuk diproses hukum lebih lanjut, Kata Kapolres langkat AKBP Dedy indriyanto sik Msi di konfirmasi harianbatakpos.com, Kamis (2/8) sore melalui Kasubag Humas Akp Arnold Hasibuan membenarkan. (Bp/L-SS)
Komentar