Polisi Batal Periksa Anak Buah Lukas Enembe

Jakarta-BP: Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya batal memeriksa Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua Lukas Enembe, Elpius Hugi dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui kuasa hukumnya, Elpius meminta penyidik Direktorar Resor Kriminal Umum (Ditreskrimum) jadwal pemeriksaan ulang.

Kuasa hukum Elpius, Roy Rening mengatakan kliennya pada hari ini mesti mendampangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang baru tiba dari Surabaya.

"Kita minta ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan karena pimpinan (Dirkrimum) tadi belum ada makanya mempersiapkan jadwal berikutnya," tutur Roy di Polda Metro Jaya, Senin (11/2).

Selain itu, Roy menuturkan pihaknya berharap agar pihak kepolisian juga memeriksa seluruh saksi yang pada saat kejadian ikut mendampingi gubernur papua. Saat itu, sambung Roy, setidaknya ada 20 orang yang mendampingi Gubernur Papua saat rapat di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2) lalu.

"Tadi saya mengusulkan agar penyidik mempertimbangkan agar penyidikan terhadap saksi saksi itu di Jayapura," ucap Roy.

Roy menuturkan alasan permintaan agar pemeriksaan dilakukan di Jayapura, karena para saksi merupakan para pejabat, baik anggota DPRD, Kepala Dinas, Sekda, dan lainnya.

Pihak kepolisian sendiri, dikatakan Roy, masih mempertimbangkan usulan tersebut. Sebab, akan dikoordinasikan lebih dulu dengan pimpinan, dalam hal ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian mengatakan pemeriksaan teehadap Elpius Hugi dilakukan untuk meminta keterangan perihal kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh pegawai KPK, Gilang Wicaksono.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Jerry.

Polda Metro Jaya sendiri menyebut telah mengantongi pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai KPK.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut berdasarkan penyidikan, orang yang diduga pelaku berasal dari pihak Pemerintah Provinsi Papua.

Rencananya, kata Argo, penyidik akan memanggil terduga pelaku tersebut untuk dimintai keterangan pada pekan ini. Tetapi, belum ada jadwal pasti kapan terduga pelaku tersebut akan dimintai keterangan.

Dua orang pegawai KPK diduga dianiaya pada Sabtu (2/2), ketika mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur.

Pihak KPK kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2) lalu. Dari hasil visum yang diterima pihak kepolisian, diketahui pegawai KPK bernama Gilang Wicaksoni mendapat luka di bagian hidung.

Sehari berselang, pada Senin (4/2) pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.

(CnnIndonesia) BP/JP

Penulis:

Baca Juga