Pendidikan
Beranda » Berita » Polisi Tangkap 9 Tersangka Terkait Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Polisi Tangkap 9 Tersangka Terkait Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Diskusi Forum Tanah Air dengan tema "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal. Acara tersebut digelar di Hotel Grand Kemang.

Jakarta, harianbatakpos.com – Kepolisian terus mengusut kasus pembubaran paksa diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024. Hingga saat ini, total sembilan tersangka telah diamankan oleh petugas kepolisian terkait insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menangkap empat tersangka baru yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas diskusi. Keempat tersangka tersebut adalah YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS. Menurut Ade, para tersangka ini berperan dalam melakukan perusakan terhadap properti yang ada di lokasi kejadian.

“WSL berperan menarik banner dan tiang layar proyektor, FMC merusak layar proyektor, dan RAS merusak properti lainnya,” ungkap Kombes Ade pada konferensi pers, Senin (7/10/2024).

Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap lima tersangka lainnya, yaitu FEK, GW, MR alias RD (28), YS (33), dan RR (27), di lokasi dan waktu yang berbeda. Mereka semua saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah memeriksa saksi kunci, JW, yang merupakan bagian dari kelompok pelaku, meskipun ia tidak ikut dalam aksi perusakan dan pembubaran. Menurut Kombes Ade, pemeriksaan terhadap JW berlangsung sejak 1 Oktober 2024 di Polda Metro Jaya. “JW mengetahui secara detail kejadian tersebut, namun tidak terlibat langsung dalam perusakan,” jelas Ade.

Dalam pengembangan penyelidikan, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, membeberkan peran dari para tersangka dalam pembubaran diskusi. FEK diduga bertindak sebagai koordinator lapangan, sedangkan GW dan JJ bertanggung jawab atas masuknya ke dalam ruang seminar dan melakukan perusakan. LW dan MDM juga terlibat dalam aksi serupa dengan mencabut baliho dan merusak fasilitas.

“Lima orang ini sudah kami tangkap, dan kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam perusakan dan penganiayaan tersebut,” ujar Brigjen Djati.

Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Picu Pro-Kontra, DPR: Harus Uji Coba dan Siap Transportasi

Pembubaran paksa diskusi kebangsaan ini menjadi perhatian publik, mengingat acara tersebut melibatkan tokoh dan aktivis nasional. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. BP/CW1

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *