Polisi Tangkap Perekam Video Ancam Penggal Jokowi
Jakarta-BP: Jajaran Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya berhasil amankan IY, seseorang yang diduga merekam video viral pengancaman Presiden Joko Widodo ( Jokowi). Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Ya (sudah ditangkap). Di Bekasi (lokasi penangkapan)," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).
Kendati demikian, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini enggan menjelaskan kronologis dan jumlah pelaku yang diamankan.
"Nanti ya (informasi lebih lanjutnya)," ujar Argo.
Sebelumnya, relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam organisasi 'Jokowi Mania' melaporkan seorang perempuan yang diduga merekam ucapan seorang pria saat mengancam Presiden Republik Indonesia. Alhasil, rekaman itu menjadi viral di media sosial dan menangkap seorang pria berinisial HS.
Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya berharap polisi tak hanya menangkap HS. Namun juga perempuan yang merekam video itu.
"Yang perempuan itu juga pasti diproses. Dan sudah kita bikin LP (laporan) nya," kata Immanuel ditemui di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5).
Menurutnya, pembuat video itu perlu bertanggungjawab. Sebab, hal ini meresahkan warga dan menghina kepala negara. Laporan ini tercatat dalam LP nomor 2912/V/2019/PMJ.Ditreskrimsus.
"Himbauan kepada 01, 02 apapun perbedaan jangan pernah menyampaikan hal-hal berbahaya apalagi terkait menghilangkan nyawa seseorang, apalagi ini mengancam seorang kepala negara mengancam sesama pendukung saja tidak boleh karena ada hukumnya," katanya.
(Merdeka)BP/Mack
Komentar