Polisi Ungkap Vanessa Angel ‘Dipromosikan’ 6 Muncikari ke Pria Hidung Belang
Jakarta-BP: Bisnis prostitusi yang diduga dijalani Vanessa Angel, ternyata melibatkan jaringan yang cukup besar. Hal ini terlihat dari alur yang harus dilewati oleh pelanggan, sebelum akhirnya bisa memadu kasih dengan Vanessa Angel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyebut Vanessa 'diasuh' 6 muncikari.
Enam muncikari tersebut, tambah Yusep, yang memfasilitasi segala keperluan Vanessa, hingga sampai ke tangan pelanggan. Yusep menyebut, munculnya nama Vanessa pada seorang pelanggan, merupakan inisiatif dari para muncikari tersebut.
"Jadi bukan pelanggan itu yang meminta, tapi para muncikari itu yang memunculkan nama Vanessa pada pelanggan," ujarnya, Senin (14/1).
Ia menambahkan, para muncikari ini saling berhubungan satu sama lain. Para muncikari tersebut, ada yang berperan sebagai pengatur, penghubung, sampai menyediakan nama artis hingga akhirnya transaksi dengan pelanggan.
Pola yang sama juga diungkapkan oleh Kuasa Hukum muncikari ES, Franky Desima Waruwu. Ia menyatakan, sebelum transaksi dengan pelanggan jatuh pada kliennya, transaksi tersebut harus melewati tiga orang terlebih dahulu.
Franky menyebut, ada tiga inisial nama yang ada di atas ES. Diantaranya sesuai urutan teratas, FT, DN, VTJ, baru kemudian ES.
"VTJ ini yang meminta ES untuk menemani artis VA di Surabaya. Setelah sampai hotel, klien saya diminta oleh DN untuk masuk kamar. Lima menit setelah itu, baru dia ditangkap polisi," ungkapnya.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyatakan, dari pendalaman data forensik, penyidik menemukan 9 transaksi dari 15 kali transaksi yang dilakukan oleh Vanessa, adalah transaksi bisnis prostitusi.
Kapolda menyebut, ke 9 transaksi itu terjadi di Singapore 2 kali, Jakarta 6 kali dan Surabaya 1 kali. "Data rekening berbicara, tidak bisa dibohongi," ujarnya, Senin (14/1).
Hal senada disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. Ia menyatakan tercatat 9 kali transaksi dana yang didukung berita acara pemeriksaan bahwa Vanessa terlibat bisnis prostitusi online.
"Dalam kasus ini, peran VA sebagai penyedia yang melakukan prostitusi," ungkapnya.
Dikonfirmasi status Vanessa terkait dengan kasus ini, Yusep menyatakan, statusnya masih belum berubah, yakni saksi korban. Namun, ia kembali menegaskan jika tidak menutup kemungkinan jika statusnya akan dapat berubah, dengan dasar melihat perkembangan penyidikan. "Nanti kita kembangkan. Ini kan masih pemeriksaan," tambahnya.
Vanessa Angel digerebek di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1). Wanita cantik itu diduga terlibat dalam kasus dugaan prostitusi artis yang dijalankan via online.
Selain Vanessa, muncikari ES dan TN juga ikut diamankan. Dalam perkara ini, ES dan TN dijerat Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 junto Pasal 506 KUHP.
(Merdeka) BP/JP
Komentar