Polres Langkat Gagalkan Pasokan 25 Bal Ganja Tujuan Medan

Kurir : Tersangka kurir bersama dengan barang bukti 25 bal ganja kering, yang ditangkap petugas saat razia di Jalan Jendral Sudirman perisnya depan Polsek Besitang Lingkungan IX Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sabtu (16/3).

Langkat-BP: Polres Langkat menggagalkan pasokan narkoba tujuan Medan, berikut menyita barang bukti sebanyak 25 bal atau sekitar 25 kilogram ganja kering dari salah seorang kurirnya yang naik menggunakan bus penumpang umum, Sabtu (16/3).

Tersangka Suh alias Heri Lenggang (28) penduduk Muara 1 Blang Panyang Kota Louksumawe Provinsi NAD, diamankan saat petugas menggelar razia guna mengantisipasi peredaran narkoba di Jalan Jendral Sudirman perisnya depan Polsek Besitang Lingkungan IX Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/3) mengakui tersangka kini sudah ditahan di dalam sel tahanan Polisi.

Dijelaskannya, pagi itu pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa salah seorang penumpang mobil bus PMTOH BL-7320 JH, yang datang dari Aceh menuju Medan diduga ada membawa ganja yang disimpan di dalam kotak kardus.

Menerima informasi tersebut, Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian bersama dengan anggotanya melaksanakan razia di depan Mapolsek Besitang Lingkungan IX Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Kemudian, petugas menyetop bus dimaksud dan meminta izin kepada supir agar dapat memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaan yang ada di dalam kendaraan tersebut.

Setelah bagasi dibuka, petugas menemukan satu kotak kardus rokok dan kemudian saat diperiksa ditemukan sebanyak puluhan bal daun ganja kering. Saat ditanya siapa pemilik kotak tersebut, salah seorang kenek menunjuk kan pemiliknya ada di dalam bus itu dan langsung diamankan, ujarnya.

Saat diintrigosi, tersangka mengaku dia hanya kurir yang dibayar oleh Kuek dengan upah Rp400.000, setiap bal nya. Nantinya barang tersebut dibawa ke Terminal Pinang Baris Medan.

Nantinya setelah tiba akan ada yang jemput, namun tidak diketahuinya siapa yang disuruh Kuek. Bahkan tersangka mengakui atas suruhan Kuek sudah tiga kali dia berhasil mengantar ganja ke Medan, pungkas Arnold. (BP/L1)

Penulis:

Baca Juga