Polres Langkat Musnahkan Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika sabu-sabu dan ganja kering di lapangan Jananuraga Polres Langkat

Langkat-BP: Kapolres Langkat AKBP DEDY INDRIYANTO SIK,M.Si memimpin kegiatan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika sabu-sabu dan ganja kering di lapangan Jananuraga Polres Langkat. Dengan cara Ganja dibakar, sabu ​dan​ Pil Ekstasi diblender​ ​​pada hari Selasa 3/7/2018 sekitar pukul 09.30 Wib ​​​

​Seperti yang diungkan Kapolres Langkat. ​.Adapun pelaku sebanyak 6 orang dengan barang bukti sbb:
A​gusriar ​monang S​itumorang​ dengan Barang Bukti 20.000 (dua puluh ribu) gram narkotika jenis Ganja.

H​adang zakaria dengan Barang Bukti 12,715 (dua belas ribu tujuh ratus lima belas) gram narkotika jenis Ganja.

​Ibrahim ​ Als I​b​ dengan barang bukti 20.000 (dua puluh ribu) gram narkotika jenis Ganja.

S​udirman​ Als M​an​ dengan barang bukti 31.000 (tiga puluh satu ribu) gram narkotika jenis Ganja.

S​uriadi​ Als S​ur​ dengan barang bukti 21 (dua puluh satu) gram narkotika jenis Ganja.

M​ustakin​ dengan barang bukti 93,8 (sembilan puluh tiga koma delapan) gram narkotika jenis Sabu-sabu.

16 Bal Narkotika jenis Ganja dengan berat 16.901,5 gram (tersangka Dalam lidik) melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan.​ disampaikan kapolres langkat.​​

​Sambung Kapolres dalam kasus narkoba kita tidak main-main untuk mengungklapnya dan untuk itu kita terus menyelidikinya, apa lagi dalam wilayah hukum Kab.

Pemusnahan ​narkoba dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat R. A​ji suryo SH, MH​,​ Mewakili Ketua BNN K​ompol ​E​di yanto​, Mewakili Kajari Kasubsi R​enhard harve, Labfor Cabang Medan an. IPDA H​erfani miranda ST.​ ​Mewakili Ketua MUI T​hantowi jauhari MA. Kasat Narkoba AKP M. Y​unus tarigan SH. Kasubbag Humas AKP A​rnol hasibuan. L1/BP​

Penulis:

Baca Juga