Polres Langkat Musnahkan Narkoba
Langkat-BP: Kapolres Langkat AKBP DEDY INDRIYANTO SIK,M.Si memimpin kegiatan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika sabu-sabu dan ganja kering di lapangan Jananuraga Polres Langkat. Dengan cara Ganja dibakar, sabu dan Pil Ekstasi diblender pada hari Selasa 3/7/2018 sekitar pukul 09.30 Wib
Seperti yang diungkan Kapolres Langkat. .Adapun pelaku sebanyak 6 orang dengan barang bukti sbb:
Agusriar monang Situmorang dengan Barang Bukti 20.000 (dua puluh ribu) gram narkotika jenis Ganja.
Hadang zakaria dengan Barang Bukti 12,715 (dua belas ribu tujuh ratus lima belas) gram narkotika jenis Ganja.
Ibrahim Als Ib dengan barang bukti 20.000 (dua puluh ribu) gram narkotika jenis Ganja.
Sudirman Als Man dengan barang bukti 31.000 (tiga puluh satu ribu) gram narkotika jenis Ganja.
Suriadi Als Sur dengan barang bukti 21 (dua puluh satu) gram narkotika jenis Ganja.
Mustakin dengan barang bukti 93,8 (sembilan puluh tiga koma delapan) gram narkotika jenis Sabu-sabu.
16 Bal Narkotika jenis Ganja dengan berat 16.901,5 gram (tersangka Dalam lidik) melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan. disampaikan kapolres langkat.
Sambung Kapolres dalam kasus narkoba kita tidak main-main untuk mengungklapnya dan untuk itu kita terus menyelidikinya, apa lagi dalam wilayah hukum Kab.
Pemusnahan narkoba dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat R. Aji suryo SH, MH, Mewakili Ketua BNN Kompol Edi yanto, Mewakili Kajari Kasubsi Renhard harve, Labfor Cabang Medan an. IPDA Herfani miranda ST. Mewakili Ketua MUI Thantowi jauhari MA. Kasat Narkoba AKP M. Yunus tarigan SH. Kasubbag Humas AKP Arnol hasibuan. L1/BP
Komentar