Polres Padangsidimpuan Dalam Menangani Covid-19
Oleh: Ali Akbar
Sejak Pemerintah Pusat menyatakan Corona Virus Disease-19 (Covid-19), adalah Bencana Nasional Non Alam, karena penyebaran virus ini sangat cepat dan mematikan bahkan menyerang siapa saja tanpa memandang status sosialnya.
Maka, untuk mengantisifasi penyebaran Covid-19, Pemerintahan Presiden RI Ir H Joko Widodo melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Juru Bicara Penanganan Covid-19, memberikan wewenang penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dibantu TNI bersama Pemerintah untuk menangani percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.
Termasuk Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan sebagai Komando Bawah dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), mendapat Instruksi untuk menangani percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 di seluruh Wilayah Kota Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara.
Menyikapi Instruksi Kapoldasu tersebut, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK, MH berkoordinasi dengan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Padangsidimpuan, untuk segera membentuk Tim Penanganan Covid-19.
Kurun waktu sekitar bulan Mei 2020, kasus pertama warga Kota Padangsidimpuan yang terpapar Covid-19 hingga berujung kematian, menimbulkan kegaduhan yang menjadi ketakutan bahkan seperti aib bagi keluarga korban. Bagi sebagian besar warga Kota Padangsidimpuan muncul narasi dan diksi terkait soal Covid-19 yang telah melanda Kota Padangsidimpuan, namun banyak juga warga yang tidak percaya akan adanya virus yang mematikan tersebut.
Polres Padangsidimpuan yang mengusung jargon “Transformasi Menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (PRESISI)”, yang menjadi Garda Terdepan dibantu TNI dalam penanganan penanggulangan percepatan penyebaran Covid-19, di bawah Komando AKBP Juliani Prihartii SIK, MH bergerak bersama dengan seluruh Satuan yang ada di Polres Padangsidimpuan ketengah-tengah masyarakat untuk memberikan Edukasi dan Sosialisasi sesuai anjuran pemerintah agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK, MH yang terjun langsung tanpa sungkan ketengah-tengah masyarakat dimulai kurun waktu sekitar bulan Juli 2020, dimana warga Kota Padangsidimpuan dan pendatang banyak yang terpapar dan dinyatakan positif Covid-19, sehingga perlu perawatan intensif di Ruang Rawat Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan yang telah ditetapkan sebagai salah satu Rumah Sakit Rujukan Covid-19, untuk Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), dan juga masuk perawatan Ruang Karantina yang telah disiapkan Pemko Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan bersama jajarannya, tanpa letih dan lelah, baik pagi, sore, siang dan malam hari terus memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membagikan Masker dan Hand Sanitizer sebagai bagian dari Prokes agar warga tidak terpapar atau tertular Covid-19 tersebut.
Kinerja Polres Padangsidimpuan yang di bantu TNI dan pemerintah membuahkan hasil yang cukup signifikan, hal itu terbukti dengan melandainya penyebaran Covid-19 dan pasien Covid-19 yang dirawat di Ruang Rawat Covid-19 RSUD Padangsidimpuan dan Ruang Gedung Karantina Covid-19 dinyatakan sembuh.
Waktu terus bergulir memasuki tahun 2021, namun virus yang melanda Indonesia bahkan dunia belum punah, malahan semakin bertambah dengan berbagai Varian yang dinyatakan para ahli kesehatan dunia dan Indonesia.
Akibatnya, dalam kajian dan evaluasi yang dilakukan pemerintah atasan menyatakan Kota Padangsidimpuan masuk Zona Merah penyebaran Covid-19, karena banyaknya warga Padangsidimpuan yang terpapar positif Covid-19, yang dinilai akibat lalai dalam mematuhi Prokes Covid-19, dan diharuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Lagi-lagi, pihak Polres Padangsidimpuan berjibaku untuk menekan keganasan dari penyebaran virus itu dengan melakukan Razia Masker diberbagai titik lokasi yang di anggap sebagai ketidak patuhan warga dalam mematuhi Prokes Covid-19. Bahkan tanpa hentinya Polres Padangsidimpuan terus melakukan himbauan dan ajakan agar warga tetap Memakai Masker saat keluar rumah dan tidak berselang lama akhirnya Kota Padangsidimpuan dinyatakan Zona Hijau, tapi aktifitas warga tetap dibatasi.
Selanjutnya, pada bulan Juni hingga Agustus 2021, status Kota Padangsidimpuan yang sebelumnya mulai dapat mengendalikan penyebaran Covid-19, kembali dinyatakan masuk kategori Level 4 (pengganti istilah Zona Merah), yang mana, banyak warga Kota Padangsidimpuan maupun pendatang yang dinyatakan positif Covid-19. Puluhan warga masuk dalam Ruang Isolasi (Karantina) dan juga di rawat di RSUD Padangsidimpuan.
Warga yang dinyatakan positif Covid-19 dan di rawat di Ruang Rawat RSUD Padangsidimpuan banyak yang meninggal dunia dan ini menjadi PR bagi pihak Polres Padangsidimpuan untuk membantu Pemko Padangsidimpuan dalam menekan penyebaran Covid-19 melalui Razia dan Sosialisasi.
Polres Padangsidimpuan di bawah Komando AKBP Juliani Prihartini SIK, MH yang di bantu TNI dari Kodim 0212/TS dan Pemerintah, secara humanis melakukan Razia Penerapan Prokes, baik di Jalan Raya seputar Kota Padangsidimpuan dengan mendirikan Posko maupun langsung kepemukilan warga.
Bukan itu saja, pihak Polres Padangsidimpuan juga Rutin melakukan Vaksinasi Massal untuk menambah Herd Immunity, baik pada Vaksin dosis I maupun Vaksi dosis II.
Terbukti, dengan keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam percepatan penanganan Covid-19, pada bulan September 2021, telah menghantarkan status Kota Padangsidimpuan masuk Level 2 sehingga apa yang akan di programkan Pemko Padangsidimpuan, khususnya agar Proses Belajar Mengajar (PBM) di semua tingkatan sekolah dapat berjalan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dengan harapan pihak Pendidik dan Siswa-Siswi tidak lalai dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, dan juga dalam pembangunan di segala bidang.
Penulis : Ali Akbar Wartawan Harianbatakpos.com
Tulisan ini di ikut sertakan dalam Lomba Karya Jurnalistik yang dilaksanakan oleh PWI Tabagsel dalam rangka Memeriahkan HUT Pemko Padangsidimpuan ke-20 tahun 2021.
Komentar