Polres Padangsidimpuan Larang Peredaran dan Membunyikan Petasan

AKP Abdi Abdullah, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Foto : Ist

Padangsidimpuan-BP: Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan secara tegas melarang peredaran dan membunyikan petasan atau selama Ramadan hingga menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 H. Demi menjaga kekhusyukan umat Muslim dalam  menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan, polisi siap menindak jika terjadi pelanggaran.

"Kalau petasan itu kita lakukan penindakan nanti. Karena petasan yang pertama tentu saja itu sifatnya bahan peledak. Walaupun low explosive itu juga membahayakan," jelas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdi Abdullah SH kepada sejumlah wartawan di Mapolres Padangsidimpuan, Sabtu (11/5/2019).

Dikatakan Kasat bahwa selain membuat  polusi suara, bermain petasan juga dapat menimbulkan korban luka hingga kebakaran seperti banyak kasus yang telah terjadi.

"Kami tidak ingin masyarakat terganggu suasana seperti itu, intinya akan kita tindak karena itu mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa," paparnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para penjual petasan untuk tidak memperjual belikan barang tersebut di Kota P. Sidimpuan.

"Tidak ada ceritanya bulan Ramadhan dipakai untuk meletuskan petasan. Sudah buang duit, mengganggu orang bahkan bisa melukai diri sendiri. Sangat tidak elok jika saat orang-orang sedang khusyuk beribadah, tiba-tiba petasan meledak," ujarnya.

Makanya lanjut Abdi, pihaknya meminta para Lurah dan Kepala Fesa dan Kepling berperan aktif menginformasikan jika ada masyarakat yang bermain petasan.

“Itu sebenarnya bagian daripada kegembiraan masyarakat, sebuah tradisi dari dulu. Tetapi sekarang lebih modern karena kalau dulu menggunakan bambu,” katanya.

Namun demikian tegas Kasat, jika anak-anak yang bermain petasan itu sangat mengganggu keamanan lingkungan masing-masing atau sangat membahayakan.

“Bukan hanya ditindak oleh aparat keamanan, tetapi pasti warga sekitar pun akan langsung bertindak,” imbuhnya.

Mantan Kasat Lantas Polres Tapsel ini juga menjelaskan bahwa pihaknya tetap menggelar operasi penjualan petasan atau mercon di  wilayah Kota P. Sidimpuan. Bila ditemukan  adanya penjual petasan akan dilakukan pembinaan dan tindakan tegas. Karena tetap rutin pihaknya keliling melakukan Operasi Cipta Kondusif (Cipkon). Yang diperbolehkan itu hanya kembang api, terangnya.

Diakhir penjelasannya, Kasat berharap mudah-mudahan selama bulan suci Ramadhan, Kota Padangsidimpuan selalu aman dan kondusif. Mengingat petasan dan mercon mengandung bahan peledak, sehingga jika kedapatan ada yang menjual maka akan langsung ditindak.

“Hal itu demi keselamatan bersama, karena bahan peledak sangat berbahaya, baik bagi penjual maupun yang memainkannya. Apalagi, rata-rata dimainkan oleh anak-anak," pungkasnya.(BP/SP1)

Penulis:

Baca Juga