Polres Toba Samosir Panggil Tiga Saksi Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan Di Tampahan

Medan-BP: Kapolres Tobasa, AKBP Elvianus Laoli mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran hutan Dolok Tolong di Desa Sibodiala, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba Samosir.

Elvianus mengatakan, “sejauh ini pihaknya belum mau buru-buru menyimpulkan apa penyebab kebakaran, hanya saja sudah beberapa saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya. Ada tiga saksi yang kami panggil. Mereka adalah Ono Simanjuntak (23), Reynaldo Simanjuntak (20), dan Togi boru Silalahi (40),” ujarnya, Jumat (27/7).

Lanjut Elvianus, menurut ketiga saksi yang merupakan warga SMP Negeri I Atap Tampahan, api pertama kali muncul dari atas jalan kawasan rumah mereka.

“Ketika api berkobar, salah satu saksi kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Karena angin begitu kencang, api dengan cepat membakar hutan pinus tersebut,” katanya.

Akibat peristiwa ini, sedikitnya 50 hektare kawasan hutan hangus terbakar.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, “kepolisian telah mengerahkan 75 personel di lokasi.”

Keberadaan polisi di lokasi selain mengamankan situasi, juga membantu melakukan pemadaman, dan penangana kasus ini diserahkan pada Polres Tobasa.

“Ini masih dalam penyelidikan. Yang jelas, semua pihak berupaya memadamkan api agar tidak memperparah kondisi hutan pinus tersebut,” katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tobasa, Herbet Pasaribu mengatakan, api sudah padam.

“Pagi hari asap masih terlihat. Namun, jelang sore, api secara perlahan mulai padam,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berupaya keras menembus ke titik api. Hanya saja, tim gabungan yang turun ke sulitan menuju ke titik api karena akses yang terbatas.

“Tim gabungan masih mengupayakan agar api benar-benar padam. Karena kemarin malam hujan, pemadaman sedikit terbantu,” terang Herbet.

Terkait penyebab pasti kebakaran, ia sendiri belum bisa memastikannya. Sebab, polisi masih bekerja memintai keterangan saksi-saksi. (BP/JP)

Penulis:

Baca Juga