Polrestabes Medan Tindak Tegas 80 Pelaku Kejahatan Jalanan, Segera Luncurkan Tim Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal

lima bandit yang berhasil diamankan oleh pihak polisi, BP/MP.
lima bandit yang berhasil diamankan oleh pihak polisi, BP/MP.

Medan, Harianbatakpos.com - Hingga Oktober 2024, Polrestabes Medan dan jajarannya telah mengambil tindakan tegas terhadap 80 pelaku kejahatan jalanan Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap geng motor, begal, dan pengedar narkoba.

Kapolda sebelumnya telah menginstruksikan seluruh Kapolres di Sumatera Utara untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

“Hari ini, ada 5 pelaku yang kami tembak. Semalam, ada 6 pelaku. Sampai bulan Oktober ini, sudah 80 pelaku yang kami beri tindakan tegas (tembak) untuk memberi efek jera,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba, saat menggelar konferensi pers pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Jamakita Purba memperkenalkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal, yang menjadi bagian dari strategi pengamanan di Medan. Tim URC ini dilengkapi dengan tiga unit mobil dan tujuh unit sepeda motor, serta didukung oleh 22 personel yang selalu siap siaga untuk melakukan patroli dan mencari begal serta sarang geng motor di wilayah Kota Medan.

" Ingat, kami akan memburu begal dan sarang geng motor, dengan prioritas kami adalah begal dan geng motor. Tim URC Pemburu Begal akan melakukan patroli setiap malam untuk memastikan keamanan masyarakat," tegas Kompol Jamakita Purba.

Polrestabes Medan juga mengungkap beberapa kasus tindak kejahatan yang melibatkan lima pelaku, yang ditembak karena melawan petugas saat penangkapan. Dari pengungkapan ini, terdapat beberapa kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian, antara lain:

1. Pengungkapan kasus Curat oleh Polsek Sunggal.
2. Pengungkapan satu kasus Curat oleh Polsek Patumbak.
3. Pengungkapan satu kasus Curat oleh Polsek Medan Area.
4. Pengungkapan satu kasus Curanmor oleh Polsek Medan Barat.

Langkah-langkah tegas ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan di wilayah Kota Medan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kompol Jamakita Purba berharap, dengan adanya penindakan tegas dan kehadiran Tim URC Pemburu Begal, angka kejahatan di wilayah ini dapat ditekan secara signifikan.

Penulis: Zahra Saritza
Editor: Admin

Baca Juga