Polsek Besitang Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Kakaknya

Langkat-BP: Afriza Prayoga (17) warga Lingkungan VIII Bukit Kubu, Kelurahan Pekan Besitang, Kabupaten Langkat diamankan Unit Reskrim Polsek Besitang dengan satu buah besi pembuka ban berbentuk huruf P dengan panjang diperkirakan 10 cm.
Pelaku diamankan petugas sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP / 01/ I / 2019 / SU / Langkat / Sek-Besitang tanggal 04 Januari 2020. Pelapor Lisa Wati (39) Ibu Rumah tangga,Gg Mesjid Lingkungan VIII Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan saksi, Silvya Khairani (16) pelajar, Gg Mesjid lingkungan VIII, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, dan Khairul Iman (45 ) wiraswast, Gg Mesjid Lingkungan III, Kelurahan Bukit Kubu Kecamatab Besitang, Kabupaten Langkat.
" Kejadian pencurian itu pada hari Sabtu ( 04/01/2020) sekira pukul 03.00 WIB, pelapor terbangun karena mendengar suara jeritan dari anak pelapor dan saksi Silvya berteriak sambil mengatakan "maling.....maling...." lalu pelapor bersama suami pelapor (saksi khairul iman) terbangun dan keluar dari kamar. Dan saat keluar kamar melihat seorang laki-laki lari dari depan kamar pelapor menuju pintu dapur dan laki-laki yang lari tersebut, pelapor sangat kenal yaitu Fauzan," kata Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmat kepada harianbatakpos.com saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).
Kata Rochmat, melanjutkan, setelah itu pelapor bersama suaminya kembali kekamar anak pelapor dan melihat wajah anak pelapor pucat dan berkata, "Fauzan telah masuk kamar mereka dan mengambil uang yang berada diatas TV sebanyak Rp 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah)". Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Besitang guna diproses sesuai dengan hukum yg berlaku," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Rochmat, pada hari Kamis (16/01/ 2020 )sekira pukul 18.00 WIB, Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian, SH mendapat informasi dari masyarakat, bahwa salah seorang laki-laki yang melakukan pencurian di Gg Mesjid Lingkungan VIII Bukit Kubu, Kelurahan Pekan Besitang sedang bersembunyi dirumah warga yang tak lain dari adalah kakak pelaku Fauzan.
Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta team untuk melakukan lidik dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Fauzan, mendapat perintah Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta team bergerak ketempat persembunyian pelaku Fauzan, dan benar saja sewaktu Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta team Opsnal Reskrim melakukan penggrebekan serta penggeledahan dirumah kakak pelaku dan menemukan pelaku sedang bersembunyi didalam rumah kakak pelaku Fauzan.
"Kanit reskrim beserta team Opsnal Reskrim Besitang, dengan ijin dari kakak pelaku membawa pelaku pencurian atas nama Fauzan ke Polsek Besitang untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Kasubag humas Polres Langkat. (BP/L1)
Komentar