Berita Headline
Beranda » Berita » Polsek Namorambe Sweeping lokasi Perjudian, Hasilnya Zonk

Polsek Namorambe Sweeping lokasi Perjudian, Hasilnya Zonk

Lokasi yang diduga ada praktik judi dan tidak ditemukan.(Istimewa)

Medan, Harianbatakpos.com – Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang lalukan pengecekan tentang adanya informasi tentang adanya perjudian jenis judi dadu membuat resah masyarakat pada Sabtu 15 Februari 2025

Kapolsek beserta personil Polsek Namorambe langsung melakukan pengecekan ke lokasi di Dusun I Desa Batu Penjemuran Kecamatam Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang .

Sekira Pukul 16.00 wib Personil Polsek Namo Rambe yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Namo Rambe AKP Ringgas Lubis langsung melakukan pengecekan lokasi yang diinformasikan sebagai tempat untuk melakukan perjudian.

WNI Selebgram Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Kemlu Lakukan Pendampingan Hukum

Setelah sampai di tujuan Kapolsek bersama dengan personil lainnya langsung malakukan pengecekan, namun tidak ditemukan adanya praktik perjudian.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK melalui Kapolsek Namo Rambe AKP R. Lubis, menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan ke lokasi tidak ditemukan adanya praktik perjudian jenis dadu.

“Kami sudah langsung mengecek ke lokasi namun tidak ada praktik perjudian tersebut. Jika ditemukan akan kami tindak,” terangnya.(BP7).

KPK Amankan Satu Koper Berkas dari Rumah Dinas Topan Ginting

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *