Presiden Iran Wafat dalam Kecelakaan Udara, Kedubes: Pemerintahan Berjalan Lancar

HarianBatakpos.com - Kedutaan Besar Iran di Jakarta menegaskan bahwa wafatnya Presiden Ebrahim Raisi dan Menteri Luar Negeri Hossein Amir Abdollahian dalam kecelakaan udara pada Minggu (19/5) tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan Iran.
“Hal ini justru akan menjadi faktor pemersatu semua pihak dan arus internal untuk lebih memperkuat fondasi Republik Islam Iran,” demikian keterangan tertulis Kedubes Iran di Jakarta pada Selasa.
Menurut Pasal 131 Konstitusi Republik Islam Iran, dalam kondisi presiden meninggal dunia, Wakil Presiden Pertama dengan persetujuan Pimpinan Agung, mengambil alih kendali kekuasaan eksekutif untuk sementara waktu.
Dewan yang terdiri dari Ketua Parlemen, Ketua Kekuasaan Yudikatif, dan Wakil Presiden Pertama dibentuk untuk mempersiapkan platform yang diperlukan dalam menyelenggarakan pemilihan umum presiden dalam jangka waktu maksimal 50 hari.
“Oleh karena itu Yang Mulia Bapak Mohammad Mokhbar, Wakil Presiden Pertama Iran, kini telah menjabat sebagai Ketua Kekuasaan Eksekutif sejak kemarin (20 Mei 2024) dengan persetujuan Ayatollah Seyed Ali Khamenei, Pemimpin Agung Republik Islam Iran,” kata kedubes.
Kedubes memastikan bahwa wafatnya Presiden Raisi dan Menlu Abdollahian tidak akan mengubah dukungan Iran bagi Palestina, sebagai bagian dari upaya memperkuat poros perlawanan dan mendukung rakyat Palestina yang tertindas.
Presiden Raisi, Menlu Abdollahian, serta dua pejabat Iran tewas dalam kecelakaan helikopter di Varzaqan, Provinsi Azerbaijan Timur, Minggu lalu. Kecelakaan terjadi saat rombongan Presiden Raisi kembali ke Iran setelah meresmikan Bendungan Ghiz Ghalesi, bagian dari proyek bersama antara Iran dan Azerbaijan.
Komentar