Presiden Lantik 9 Paslon Gubernur Rabu 5 September 2018
Jakarta-BP: Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik sembilan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 September 2018.
Hal itu dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik kepada SP, Senin (3/9).
Akmal mengungkapkan, sembilan provinsi yang pemimpin daerahnya bakal dilantik yakni Sumatera Utara (Sumut), Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Papua.
“NTT baru diajukan oleh DPRD setempat pada Jumat (31/8). Kami langsung teruskan ke pihak istana,” ungkapnya.
Sebelumnya, rencananya pelantikan sembilan paslon dilaksanakan pada 17 September. Sebab, pada tanggal itu, masa jabatan gubernur dan wakil gubernur (wagub) NTB berakhir.
“Rencananya kan tanggal 17 September 2018 pelantikan, bersamaan dengan habisnya masa jabatan NTB. Jadi, 10 daerah disatukan,” tuturnya.
Menurutnya, pelantikan paslon untuk NTB tetap digelar 17 September.
“Jadi, kemungkinan NTB akan dilantik sendiri di istana oleh Bapak Presiden. Pelantikan berikutnya tergantung Bapak Presiden,” ujarnya.
Akmal mengatakan, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dapat dilakukan satu atau dua hari setelah gubernur dan wagub.
“Satu atau dua hari dilantik seluruh bupati, wali kota yang sudah selesai masa jabatannya yang sekarang diisi penjabat. Keserentakan pelantikan bupati wali kota mengikuti gubernur,” katanya.
Sumber: Suara Pembaruan (JP)
Komentar