BatakPos TV
Nasional
Beranda » Berita » Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024 di Bogor, Jawa Barat

Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024 di Bogor, Jawa Barat

Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024 di Bogor, Jawa Barat
Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024 di Bogor, Jawa Barat

Bogor, HarianBatakpos.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (27/11).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari TPS tersebut, Prabowo Subianto terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan nomor 414. Di TPS ini, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT sebanyak 594 orang, belum termasuk daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).

Pantauan di lokasi pada pukul 07.10 WIB, situasi di TPS 08 Desa Bojong Koneng sudah dipadati oleh wartawan yang siap meliput kegiatan pencoblosan Presiden. Beberapa Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) juga tampak mengatur alur keluar-masuk area TPS. Pintu metal detector dipasang di sisi kanan area masuk TPS, dan lokasi TPS tersebut terletak di lapangan GDR Curug, tidak jauh dari kediaman pribadi Presiden. Prabowo Subianto diperkirakan akan tiba di lokasi pencoblosan sekitar pukul 10.00 WIB.

Bikin Bangga! Museum Terindah di Dunia Ternyata Ada di Indonesia

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, yang merupakan lokasi sesuai alamat KTP beliau. Hasan juga menyampaikan bahwa hal tersebut telah dipastikan sejak Senin lalu melalui pesan singkat.

Di sisi lain, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di Solo, Jawa Tengah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 27 November 2024 di 545 daerah, yang mencakup 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.

Sebagai informasi tambahan, Presiden Prabowo Subianto juga telah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak, yang jatuh pada Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional. Keputusan ini dibuat untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka. Keputusan Presiden Nomor 33 tentang Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024 sebagai Hari Libur Nasional ini ditetapkan di Jakarta pada 21 November 2024.

Fakta Menarik Hewan Penghuni Masjidil Haram yang Muncul Saat Ibadah Haji

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *