Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Pengaktifan Pengecer LPG 3 Kg

Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Pengaktifan Pengecer LPG 3 Kg
Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Pengaktifan Pengecer LPG 3 Kg

Jakarta, HarianBatakpos.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer penjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg). Langkah ini dilakukan sambil menunggu proses penertiban pengecer yang akan dijadikan sub pangkalan resmi.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer menjadi agen sub pangkalan secara parsial," tulisnya dalam unggahan di akun X, Selasa (4/2/2025).

Dasco menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk menjaga harga LPG tetap terjangkau bagi masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya penataan pengecer agar distribusi gas bersubsidi lebih tertata dan tepat sasaran. "Kemudian memproses administrasi dan lain-lain agar pengecer sebagai agen sub pangkalan dapat menjual LPG 3 kg dengan harga yang tidak terlalu mahal," tambahnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa pengecer LPG 3 kg sudah terdaftar dalam sistem Merchant Applications Pertamina (MAP). Hingga saat ini, hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah masuk dalam sistem tersebut, dengan rincian sebagai berikut: rumah tangga sebanyak 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani dan nelayan sasaran 50 ribu NIK, serta pengecer 375 ribu NIK.

"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," jelas Heppy.

Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini bertujuan agar subsidi gas melon tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga