Profil Komjen Tornagogo Sihombing Inspektur Utama Setjen DPR RI

Jakarta, HarianBatakpos.com - Komjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si. resmi menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) sejak November 2024.
Komjen Tornagogo Sihombing merupakan seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Kapolda Babel) dan Kapolda Papua Barat.
Karier dan Rekam Jejak Komjen Tornagogo Sihombing
Dalam perjalanan kariernya, jenderal bintang tiga berdarah Batak ini memiliki pengalaman panjang di Polri. Salah satu peristiwa penting dalam kariernya adalah saat ia menjadi bagian dari pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Agustus 2022, yang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Tornagogo Sihombing memulai kariernya di kepolisian sebagai Pamapta Polres Sidrap Polda Sulsel pada tahun 1991. Ia kemudian menduduki berbagai posisi strategis, seperti Kasat Reserse Polres Sidrap Polda Sulsel, Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, hingga Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Pada tahun 2019, Tornagogo mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Kapolda Papua Barat. Dua tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Wairwasum Polri. Kariernya terus menanjak hingga akhirnya ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2023.
Barulah di tahun 2024, Komjen Tornagogo Sihombing diangkat menjadi Inspektur Utama Setjen DPR RI. Jabatan ini semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman luas di berbagai bidang.
Profil dan Kehidupan Pribadi Komjen Tornagogo Sihombing
Komjen Tornagogo Sihombing lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 23 November 1967. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990, satu angkatan dengan Komjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak. Selain itu, ia juga menyelesaikan pendidikan di PTIK XXXV (2000), Sespimmen (2006), dan Lemhannas (2015).
Dalam kehidupan pribadinya, Komjen Tornagogo Sihombing memiliki seorang istri bernama Martha Veronika Elizabeth Aritonang, S.H.
Harta Kekayaan Komjen Tornagogo Sihombing
Sebagai pejabat negara, Komjen Tornagogo Sihombing melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan terakhirnya pada 22 Februari 2024, total harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp6,4 miliar.
Dengan rekam jejak yang panjang serta pengalaman di berbagai posisi strategis, Komjen Tornagogo Sihombing terus menunjukkan dedikasi dan profesionalismenya dalam mengemban tugas di institusi Polri.
Komentar