Protes Warganet: Pungutan Wadah Makan dalam Program Makan Bergizi Gratis

Medan, HarianBatakpos.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah menuai protes dari warganet terkait pungutan untuk wadah makanan.
Sejak pelaksanaan program ini pada 6 Januari 2025, beberapa pihak mengklaim bahwa pihak sekolah meminta uang untuk membeli wadah makan. Hal ini tentunya bertentangan dengan tujuan dari MBG yang diharapkan dapat memberikan asupan gizi tanpa biaya tambahan bagi masyarakat.
Salah satu warganet membagikan pesan WhatsApp yang berisi permintaan uang sebesar Rp 10.000 untuk wadah makan. "Jelas2 program makan siang GRATIS, sekolah adik gw masih aj dimintain uang," ungkapnya. Pernyataan ini menunjukkan adanya ketidakpahaman mengenai program yang seharusnya tidak memungut biaya dari orang tua siswa, dilansir dari Kompas.com.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa tidak ada biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam pelaksanaan MBG.
"Semua program dilakukan dan dikelola Badan Gizi Nasional secara gratis untuk masyarakat," ujarnya. Ini menegaskan bahwa pungutan untuk wadah makanan tidak diperbolehkan dan masyarakat didorong untuk melaporkannya.
Dadan juga menjelaskan bahwa wadah makanan yang digunakan terbuat dari stainless steel untuk mengurangi limbah dan menawarkan opsi yang lebih higienis. Biaya untuk penyediaan wadah tersebut sepenuhnya ditanggung oleh anggaran BGN. "Sekolah bersabar untuk menerima manfaat program dan tidak melakukan pungutan-pungutan yang tidak diperlukan," tegasnya.
Bagi masyarakat yang mengalami pungutan yang tidak sesuai, mereka dapat melaporkannya melalui laman resmi BGN. Semua informasi resmi terkait pelaksanaan MBG akan disampaikan di www.bgn.go.id. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap informasi yang tidak akurat.
Komentar